JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – DPD Partai Golkar Kota Cilegon usulkan 3 nama kandidat calon Ketua DPRD melalui Rapat Pleno Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang digelar di The Royal Krakatau, Minggu (11/8/2024).
Sekretaris DPD I Golkar Banten, Bahrul Ulum mengatakan, ketiga nama yang diusulkan DPD Golkar Cilegon merupakan calon legislatif yang terpilih pada Pileg 2024 lalu, dimana Partai Golkar berhasil menjadi pemenang dengan mendudukan 8 orang Caleg dan berhak atas kursi Ketua DPRD Kota Cilegon.
“Saya disini bertugas memastikan bahwa proses pengusulan dan penetapan calon Pimpinan DPRD ini sudah sesuai dengan peraturan organisasi yang tertuang dalam Surat Edaran DPP Partai Golkar,” kata Bahrul Ulum usai Rapat Pleno.
Bahrul Ulum menyampaikan, Golkar Cilegon telah memutuskan untuk mengusulkan 3 nama kandidat. Ketiga nama calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang akan diusulkan oleh DPD Golkar Cilegon tersebut yakni Rizki Khairul Ikhwan, Yamanan, dan Ayatulloh Khumaeni.
“Tadi sudah diputuskan, karena memang di dalam peraturan itu harus mengusulkan 3 nama. Sudah disepakati dan sudah ditetapkan mengusulkan 3 nama caleg terpilih di DPD Golkar Cilegon. Kita terima usulan 3 nama itu yang kemudian nanti DPD Golkar Banten yang akan mengawal ke DPP Partai Golkar untuk proses penetapannya,” ujarnya.
Bahrul Ulum juga menjelaskan, ketiga nama yang diusulkan tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku di Partai Golkar, diantaranya yakni suara terbanyak, latar belakang pendidikan, lama pengabdian, serta jabatan struktur di partai tingkatannya.
“Dari semua nominasi itu akan menjadi satu kesatuan yang utuh, tinggal dari 3 nama ini siapa yang lebih memiliki kecakapan dari beberapa indikator yang sudah disyaratkan oleh DPP Golkar,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus DPD Golkar Cilegon.
Dimana pada pleno tersebut, lanjut Ratu Ati, seluruh pengurus telah sepakat mengusulkan 3 nama sebagai calon Pimpinan DPRD yang telah melalui berbagai tahapan oleh tim seleksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tiga nama ini di plenokan, kita masukan lewat DPD I dulu, nanti yang menentukan yah DPP. Kami sangat selektif, tetapi siapa pun punya hak yang sama selama memenuhi kriteria untuk menjadi Pimpinan DPRD. Jadi kita mengusulkan 3 nama sesuai aturan, tinggal nunggu rekomendasi dari DPP,” pungkasnya. (*)
Takin