Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Disebut Langgar Aturan, IMC Desak Nana Supiana Dicopot Sebagai Pjs Walikota Cilegon

105
×

Disebut Langgar Aturan, IMC Desak Nana Supiana Dicopot Sebagai Pjs Walikota Cilegon

Sebarkan artikel ini
Ketum IMC Arifin
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin, menyikapi banjir di Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Mahasiswa kembali mendesak Pj Gubernur Banten untuk mencopot Pjs Walikota Cilegon yang disebut telah melanggar peraturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Desakan tersebut kali ini disuarakan oleh Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera mencopot Nana Supiana sebagai Pjs Walikota Cilegon.

Example 300x600

Hal itu lantaran, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana, disebut telah melanggar kode etik sebagai seorang ASN oleh Bawaslu Kota Tangerang.

Nana Supiana yang juga menjabat Kepala BKD Banten itu diketahui hadir dalam kegiatan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang berujung adanya deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beberapa waktu lalu, jauh sebelum adanya penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU.

Ketua Umum IMC, Arifin Solehudin meminta Pj Gubernur Banten untuk segera mencopot Nana Supiana dari jabatannya sebagai Pjs Wali Kota Cilegon.

BACA  Kembangkan Keahlian Kompetensi Warga Cilegon, Fajar Gelar Pelatihan Forklift

Menurut IMC, langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Jika memang dia (Pjs Wali Kota Cilegon) tidak ingin mengakui kesalahan, maka silahkan saja mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arifin Solehudin kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Karena itu, IMC mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Pj Gubernur Banten untuk segera mencopot Nana Supiana dari jabatannya sebagai Pjs Walikota Cilegon.

“Baik dari BKD, BKN, termasuk Pj Gubernur Banten, tolong diganti saja (Pjs Wali Kota Cilegon),” ucapnya.

IMC juga menegaskan saat ini pihaknya tengah fokus mengawasi netralitas ASN di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon.

“Saat ini Netralitas ASN jadi perhatian kami, kemarin juga IMC sudah audiensi dengan BPKSDM dan Bawaslu, artinya teman-teman dari IMC fokus mengawasi netralitas ASN,” terangnya.

Dalam waktu dekat, IMC juga akan melakukan audiensi langsung dengan Nana Supiana untuk meminta pertanggungjawaban atas ketidaknetralan sebagai Pjs Walikota Cilegon.

BACA  Helldy Kalah di Kandang, Robinsar-Fajar Tampil Juara

“Kami akan menanyakan terkait hal itu langsung ke Pjs Wali Kota Cilegon, jika memang ASN di Cilegon diminta untuk netral, berarti dia juga harus netral,” ucapnya.

IMC juga menyoroti beberapa ASN yang kedapatan tidak menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada Kota Cilegon.

Desakan IMC ini menambah panjang daftar tuntutan masyarakat terhadap pejabat publik yang dianggap tidak kompeten.

IMC berharap agar Pj Gubernur Banten segera merespons tuntutan ini dengan bijak dan mengambil langkah yang tepat demi kebaikan bersama.

Karena bagaimanapun, integritas dan transparansi dalam pemerintahan adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar.

“Hasil audiensi dengan BPKSDM kemarin, minimal ada sanksi sosial bagi ASN yang melanggar netralitas dengan melakukan permohonan maaf kepada publik bahea dia sudah melakukan kesalahan,” pungkasnya. (*)

Takin/Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Gema Takbir
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Ketua DPD Golkar Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Wali Kota Cilegon Robinsar dan IPSI Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Wali Kota Cilegon Robinsar
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.