Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumPolitik

Bawaslu Cilegon Limpakan Kasus Perusakan APK ke Polisi

61
×

Bawaslu Cilegon Limpakan Kasus Perusakan APK ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Status laporan Bawaslu Cilegon
Surat pemberitahuan tentang status laporan terkait perusakan APK yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Cilegon pada 22 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Polres Cilegon.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan tentang status laporan dengan nomor 006/REG/LP/PW/KOTA/11.04/X/2024, atas laporan masyarakat dengan inisial TB dan MS, dengan terlapor DS.

Example 300x600

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Bawaslu Cilegon, Alam Arcy Ashari pada 22 Oktober 2024 itu disebutkan, status laporan terkait pelanggaran tindak pidana pemilihan, dilanjutkan ke tahap penyidikan ke Polres Cilegon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti membenarkan hal tersebut.

Menurut Eneng, saat ini baik pelapor, terlapor dan para saksi sedang dimintai keterangan oleh pihak Polres Cilegon.

BACA  Ribuan Peserta Senam Massal di Cilegon Teriakan Yel-Yel Robinsar-Fajar di HUT ke 60 Partai Golkar

“Kemarin, Bawaslu sudah meneruskan laporan ke Polres Cilegon,” kata Eneng melalui sambungan telepon, Kamis (24/10/2024).

Eneng menuturkan, pelimpahan tersebut didasari atas adanya potensi pelanggaran pidana pada perusakan APK milik salah satu paslon dalam Pilkada Cilegon 2024.

“Betul (ada potensi pelanggaran pidana),
sekarang masih dalam proses dimintai keterangan,” ujarnya.

Eneng dengan tegas menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota jelas dikatakan larangan terkait perusakan APK.

“Itu kita lihat ada perusakan alat peraga kampanye yang memang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2015 Pasal 69 huruf g, dimana dalam kampanye itu dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye,” tuturnya.

BACA  Gercep Tanggapi Keluhan Warga, Robinsar Perbaikin Drainase di PCI

Pada UU tersebut, pelaku perusakan dapat dijerat dengan pasal 187 ayat (3) setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.100.000,- atau paling banyak Rp.1.000.000,-. (*)

Takin/Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.

Perayaan HUT Partai Golkar ke 60 Tahun di Kota Cilegon
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golongan Karya (Golkar) peringati hari jadi (HUT) yang ke 60 tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya yakni Senam Partai Golkar yang serantak dilaksanakan diberbagai daerah termasuk di Kota Cilegon, Sabtu (16/11/2024).

Pada peringatan HUT ke 60 Partai Golkar di Kota Cilegon, lebih dari 2.000 orang yang terdiri dari pengurus, kader dan simpatisan mengikuti Senam Partai Golkar yang digelar di samping Halaman Kantor DPD II Golkar Cilegon.

Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, senam itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada HUT ke 60 tahun Partai Golkar, dimana senam massal tersebut dilaksanakan dan disiarkan secara langsung melalui zoom dengan DPP dan DPD seluruh Indonesia.