Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Pergantian Sekretaris DPRD Kota Cilegon Dianggap Sepelekan Legislatif

290
×

Pergantian Sekretaris DPRD Kota Cilegon Dianggap Sepelekan Legislatif

Sebarkan artikel ini
Erik Airlangga Al-Ghozali, Anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar
Anggota DPRD Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali (Foto: Istimewa)

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Rotasi serta pelantikan pejabat eselon 2 atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Cilegon baru saja dilaksanakan.

Namun dalam rotasi dan pelantikan 10 Kepala OPD tersebut terdapat posisi atau jabatan Sekretaris DPRD yang menuai penolakan dari unsur Anggota Dewan.

Example 300x600

Hal itu, lantaran penempatan dalam posisi jabatan Sekretaris DPRD seharusnya melalui persetujuan Pimpinan Dewan.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali mengatakan, seharusnya dalam rotasi dan pelantikan yang dilaksanakan Wali Kota Cilegon terhadap JPT Pratama pada Selasa (6/6/2023) pagi tadi, tidak ada pergantian Sekretaris DPRD Cilegon.

“Karena sebelumnya, yang kita tahu Pimpinan (Ketua) DPRD sudah berkirim surat kepada Walikota agar tidak adanya rotasi dan mutasi di Lingkungan Sekretariat DPRD. Tapi dalam hal ini ternyata terjadi rotasi dan mutasi disaat Pimpinan DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD sedang berangkat haji,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Cilegon kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

BACA  Begini Makna Hari Raya Qurban Bagi Nurrotul Uyun

Erik menyampaikan, pergantian Sekretaris DPRD seharusnya dilakukan sesuai dengan mekanisme sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Walaupun Sekwan (Sekretaris DPRD) memang bawahan Walikota, tapi kan memfasilitasi DPRD yang memang ketentuannya itu ada di Pimpinan DPRD. Ini kan secara tidak langsung sudah menganggap sepele DPRD,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pergantian Sekretaris DPRD sendiri telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 205 Ayat (2) yang berbunyi, “Sekretraris DPRD kabupaten/kota adalah jabatan karier pegawai negeri sipil sehingga dalam pengusulan, pengangkatan dan pemberhentiannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian. Dalam pengusulan pengangkatannya, bupati/wali kota mengajukan 3 (tiga) orang calon kepada Pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk mendapat persetujuan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan, kemampuan, dan pengalaman”.

BACA  Kembali Emban Amanah Pimpin GP Ansor Cibeber, Ini Harapan Ade Wahyudi

“Hal ini baru terjadi selama Pemerintahan Kota Cilegon, berarti kan secara tidak langsung Wali Kota tidak menghargai DPRD, sedangkan posisinya eksekutif dan legislatif ini kan berirama, bersama-sama, tidak boleh dalam hal ini Wali Kota melanggar Undang-undang terkait masalah rotasi dan mutasi kepada Sekretaris DPRD,

Untuk itu, Erik berharap Pimpinan DPRD Cilegon dapat memberikan teguran secara tegas kepada kepala daerah terkait pergantian Sekretaris DPRD tersebut.

“Saya berharap, ini kan sudah salah satu bentuk melecehkan DPRD dalam hal ini. Pimpinan DPRD harus memberikan teguran secara tegas kepada Wali Kota, apalagi kan jajaran pimpinan (DPRD) kan ada salah satu partai yang memang bernaung dengan Wali Kota, harusnya memberikan masukan kepada Wali Kota agar jangan dilakukan hal seperti itu,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gambar Ilustrasi
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.