JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian tak penuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD untuk menyikapi rotasi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), Senin (12/6/2023).
Dalam RDP yang digelar tertutup itu, Wali Kota mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, yang memicu kekecewaan Anggota DPRD .
Atas ketidakhadiran tersebut, Pimpinan beserta Anggota DPRD dari lintas komisi menyepakati untuk menunda dan menjadwal ulang (resechedule) serta kembali melayangkan undangan kepada Walikota.
“Berdasarkan pendapat yang disampaikan para anggota yang hadir dalam rapat pagi ini, undangan itu disampaikan untuk Walikota. Sehingga ketika Pak Sekda yang hadir, semua peserta rapat mengusulkan agar rapat ini di reschedule ulang dan meminta untuk Bapak Walikota hadir,” kata Wakil Ketua DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun usai rapat di Ruang Rapat DPRD.
Uyun mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan serta permintaan dari seluruh anggota yang hadir dalam RDP yang dijadwalkan untuk membahas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah daerah atas pergantian Sekwan itu, maka pihak DPRD akan menjadwal ulang untuk kembali memanggil Walikota pada pekan depan.
“Akan dijadwal ulang kembali dengan memohonkan kepada Walikota untuk hadir. Para Anggota DPRD pastinya juga ingin mendengarkan penjelasan secara langsung dari Pak Walikota terkait dengan rotasi (pergantian Sekwan) yang sudah berlangsung. Nanti kita akan jadwalkan kembali untuk rapat mengundang beliau pekan depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali menyampaikan kekecawaan atas ketidakhadiran Wali Kota dalam RDP tersebut.
“Kita eksekutif dan legislatif ini kan mitra, bukan oposisi, kita sama-sama mitra, bukan atasan atau bawahan. Tapi posisinya itu tadi, kalau memang nanti begitu rapat anggaran kita minta RT/RW untuk hadir, keberatan tidak eksekutifnya? Kalau sampai Wali Kota tidak hadir lagi, maka parlemen bisa melakukan hal yang sama. Kalau DPRD diseperti ini kan, disembarangkan, otomatis juga kan kita berpikir ulang kembali,” tuturnya.
Erik menyampaikan, jika Wali Kota kembali mangkir pada undangan kedua dalam RDP terkait pergantian Sekwan, maka pihaknya akan meminta Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah tegas agar tidak memunculkan stigma kurang baik di masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Harusnya Wali Kota dalam hal ini datang kesini, mengklarifikasi seperti apa, agar masyarakat mengetahui. Jangan sampai nanti terkesannya ada beberapa tokoh, bahkan masyarakat berkomentar bahwa Anggota DPRD tidak memahami dan tidak mengerti, ini kan jangan sampai menjadi bola liar,” ujarnya.
“Tadi juga kita sampaikan bahwa kalau memang Wali Kota sampai seperti ini tidak hadir kembali untuk kedua kalinya, kita minta ketegasan dari Pimpinan DPRD,” ungkap Erik.
Di tempat yang sama, Sekda Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, ketidakhadiran Wali Kota dalam RDP tersebut lantaran sedang menghadiri kegiatan pelepasan siswa di salah satu sekolah di Cilegon.
“Saya diperintah mewakili rapat di acara hari ini. Beliau ada (kegiatan) tadi di pelepasan apa, kemudian beliau juga ada rapat di sekretariat daerah. Saya kira itu nanti kita persiapkan lagi, tadi kesimpulannya di resechedule lagi,” pungkasnya.
Redaksi