Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Akui Pernah Terjerat Perkara Hukum, Ari: Sekarang Waktunya Saya Mengabdi Untuk Masyarakat

117
×

Akui Pernah Terjerat Perkara Hukum, Ari: Sekarang Waktunya Saya Mengabdi Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Politisi PKB Cilegon
Ari Muhamad Nurhayat, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Salah seorang bakal calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Cilegon, Ari Muhamad Nurhayat, akui pernah terjerat masalah hukum.

Ari Muhamad Nurhayat yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024 sebagai salah satu Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dengan jantan mengakui pernah terjerat kasus hukum pada 2009.

Example 300x600

Pria yang kini genap berusia 43 tahun itu mengakui dirinya pernah menjalani masa tahanan akibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 dengan vonis kurungan penjara selama 7,5 bulan pada 2009 silam.

“Benar bahwa saya pada tahun 2009 pernah menjalani hukuman tindak pidana penyalahgunaan narkotika, saya divonis selama 7,5 bulan dan telah menjalani hukuman kurungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, dan telah bebas murni pada tanggal 19 November 2009,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Ari menyampaikan, kasus hukum yang pernah menjeratnya pada 14 tahun silam itu menjadi pelajaran berharga bagi dirinya.

BACA  Delapan Tahun Gelar Festival Singa Jawara Secara Mandiri, Forum Lintas Harap Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Untuk itu, Ari yang saat ini tengah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu Caleg dari PKB untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Cilegon 2024 tersebut, beritikad untuk menjadi lebih baik, salah satunya dengan mengabdikan diri sebagai caleg dalam kontestasi politik 2024 mendatang.

“Saya dengan gentle mengakui pernah terjerat masalah hukum pada masa muda, itu jadi pelajaran yang sangat berharga buat saya. Untuk itu sekarang waktunya saya mengabdi untuk masyarakat. Bukan sekedar menyandang nama sebagai wakil rakyat, tapi benar-benar untuk membela dan penyambung aspirasi bagi masyarakat khususnya di Kota Cilegon,” ujarnya.

Ari juga menyampaikan, terkait dengan surat keterangan bebas sebagai salah satu syarat pencalonan legislatif, dirinya telah meminta kepada pihak Rutan Kelas IIB Serang.

Namun demikian, surat keterangan tersebut tidak dapat diberikan lantaran telah melewati batas bebas tahanan selama lebih dari 10 tahun.

BACA  Putusan Final, PKS Cilegon Ajukan Nurrotul Uyun di Pilkada 2024

“Saya telah meminta, tapi keterangan dari Rutan Serang, bahwa berkas saya telah dimusnahkan karena telah melewati batas (bebas murni) 10 tahun lebih, dan Rutan Serang tidak dapat mengeluarkan surat keterangan terkait dengan hal ini. Tetapi jika memang keterangan tersebut wajib, saya akan mencobanya lagi,” katanya.

Ari Muhamad Nurhayat sendiri diketahui saat ini telah mendaftarkan diri sebagai salah satu Caleg dari PKB untuk Pileg Kota Cilegon 2024 dari daerah pemilihan Cibeber-Cilegon.

“Semoga kesalahan yang saya perbuat di masa lalu itu dapat saya bayar dengan pengabdian saya melalui politik sebagai caleg, saya bukan hanya bertekad untuk mengabdi, tetapi dapat berperan dan memberikan sumbangsih untuk masyarakat, salah satunya dengan memberantas peredaran narkotika untuk menjaga generasi muda penerus bangsa,” tuturnya. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gambar Ilustrasi
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.