JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Program Sarana dan Prasarana Lingkungan Warga (Salira) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Citangkil untuk termin kedua mulai dilaksanakan, Rabu (23/8/2023).
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Citangkil, Ahmad Syafrudin mengatakan, pada program Salira DPWKel termin kedua tersebut, pihaknya akan fokus pada pembangunan di 6 RW yang ada di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil.
Syafrudin menyampaikan, program yang didanai Pemkot Cilegon senilai Rp. 363 juta itu, akan digunakan untuk pembangunan wilayah di 6 RW yang ada di Keluruhan Citangkil.
“Pembangunan tersebut yakni, rehab musholla di RW 04 dan RW 10, pendirian pos ronda di RW 04, TPT (Tembok Penahan Tanah) di RW 05 dan RW 06, lalu ada drainase di RW 07, RW 09, dan RW 10. Ada juga PJU (Penerangan Jalan Umum) di RW 09, dan pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di RW 10,” kata Syafrudin.
Syafrudin menuturkan, meski dana tersebut terbilang sedikit, namun dirinya tetap bersyukur lantaran tradisi kebersamaab dan gotong royong di masyarakat lingkungannya masih tetap terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, tradisi kebersamaan lewat gotong royong masyarakat disini masih tetap terjaga, coba kalau kita hitung untuk upah tenaga mengerjakan pembangunan, ini pasti dananya tidak akan cukup,” tuturnya.
Syafrudin berharap program Salira DPWKel pada termin kedua di Kelurahan Citangkil tersebut dapat memberikan manfaat dengan baik untuk masyarakat.
“Kami dari Pokmas juga selalu terjun langsung untuk melihat pelaksanaan program di termin kedua ini. Saya harap kualitas pekerjaan bisa sesuai dengan Juklak dan Juknis (Petunjuk pelaksanaan dan teknis) itu yang kita kawal,” ujarnya.
Selain itu, Syafrudin berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan dari program Salira DPWKel tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan. Semoga masyarakat juga tetap semangat dan kompak dalam melaksanakan program pemerintah ini,” pungkasnya. (*)
Redaksi