JURNALBANTEN.CO.ID, SERANG – Pekerja tempat hiburan malam (THM) ALX yang berada di Ruko Serang City Square Blok B5-B6, Kota Serang, aniaya seorang pengunjung.
Kejadian tersebut terekam dalam video berdurasi 3 detik yang beredar dibeberapa WhatsApp grup, Minggu (8/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, pengunjung yang bernama Arya itu dianiaya oleh para pekerja THM ALX lantaran dituduh salah melakukan pembayaran bill yang ditransfer melalui m-banking pada Sabtu, 7 Oktober 2023 kemarin.
Salah seorang saksi mata yang juga rekan korban, R. Dede mengatakan, kejadian itu bermula setelah melakukan pembayaran bill sesuai dengan nomor rekening yang diberikan salah satu bartender, namun pihak ALX menyangkal dan mengatakan nomor rekening tersebut salah.
“Padahal jelas-jelas dengan detik yang sama dan nominal yang sama, saya sudah transfer ke rekening yang diberikan oleh bartender,” katanya.
Dede menjelaskan, saat ditagih bill payment dengan nominal Rp. 1.070.000, pihaknya langsung melakukan pembayaran dengan cara transfer sesuai jumlah tagihan dan nomor rekening atas nama Farhan Ismail yang diberikan oleh bartender.
“Saya dan Bartender melakukan kesepakatan karena bill sudah beres, selanjutnya bukti transfer itu di Foto. Tak lama dari itu, salah satu Bartender mengatakan bahwa saya salah mentransfer, padahal nomor rekening yang diberikan sudah sesuai dengan tujuan transfer,” ujar Dede.
Dengan adanya tuduhan salah transfer tersebut, lanjut Dede, terjadi perdebatan antara pihaknya dengan pekerja di ALX hingga salah seorang bartender menyiram air ketubuhnya yang menyulut emosi dan terjadi pengeroyokan kepada Arya.
“Rekan saya Arya mengalami luka memar di bagian muka hingga mata dan pelipis membengkak, sangat parah akibat dikeroyok para bartender ALX,” tuturnya.
Dede juga mengatakan, tak hanya Arya yang menjadi korban, salah satu rekan wanitanya, Windi juga dijambak dan dibanting oleh para bartender dan pelayan ALX.
Menurut Dede, para bartender dan manager di THM ALX telah melakukan tindakan arogan, yang langsung mengeroyok dan mengintimidasi melalui kekerasan secara fisik.
“Padahal kami tidak meminta diskon ataupun hiburan gratis, hanya saja kami disangka dan difitnah salah transfer,” ujarnya.
Dede juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan visum sebagai bukti tindakan kekerasan yang dilakukan para pekerja di ALX kepada rekannya.
“Segera akan kami laporkan kejadian penganiayaan ini ke kepolisian, agar mereka bertanggungjawab terhadap perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Redaksi