JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Cilegon minta Bawaslu tak tebang pilih dalam menegakkan peraturan dan Undang-undang (UU) Pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Cilegon, Maman Hilman yang mewakili sejumlah ormas usai mendatangi Kantor Bawaslu Cilegon, Rabu (11/10/2023).
“Tentunya kami perwakilan ormas mengingatkan terhadap pihak Bawaslu agar tidak tebang pilih melakukan pemanggilan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dan pejabat negara di Kota Cilegon,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah ormas yang mendatangi Bawaslu Kota Cilegon yakni L-KPK, Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), PBNS, Laskar Merah Putih, GEMPUR dan GPC.
Hilman juga menyampaikan, kedatangan sejumlah ormas ke Bawaslu Kota Cilegon itu, tak lain untuk mengingatkan tugas dan fungsi pengawas Pemilu agar tetap tegak lurus dan profesional dalam menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun pejabat negara.
Masih kata Hilman, kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye berkaitan dengan pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN atau pejabat negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat adalah bentuk pelanggaran.
Dimana, lanjut Hilman, dirinya masih banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN dan kepala daerah di Kota Cilegon yang telah lama dilakukan namun belum ada tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Untuk itu, dirinya berharap Bawaslu agar tidak tebang pilih dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ASN dan pejabat negara, hal ini akan kami laporkan secepatnya karena kami masih nengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut, inasallah secepatnya kami bawa berkas lapdu dugaan ini ke bawaslu cilegon,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon, Muhlis menjelaskan, kedatangan beberapa ormas tersebut, untuk menyampaikan informasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dan pejabat negara.
“Belum ada laporan ya, baru menginformasikan saja bahwa ada dugaan pelanggaran, artinya laporan tersebut belum kami terima baru informasi. Tapi kita akan tunggu laporan dugaan tersebut agar kami Bawaslu dapat memproses. Insya Allah kami tidak akan tebang pilih, jika menemukan adanya pelanggaran akan kami proses selama laporan tersebut ada,” pungkasnya. (*)
Redaksi