JURNALBANTEN.CO.ID – Sejumlah bantuan dari pemerintah pusat melalui dana aspirasi DPR RI di Sragen, Jawa Tengah, diduga menjadi obyek pemotongan anggaran dalam penyalurannya.
Dugaan pemotongan anggaran itu, terindikasi dari para penerima bantuan yang diminta menyetor dana dalam jumlah tertentu kepada oknum pemberi aspirasi.
Bantuan yang disunat itu antara lain yakni program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau bedah rumah tidak layak huni, bantuan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), bantuan alat dan mesin pertanian seperti rice milling unit, combine pot, traktor, hingga kebun bibit rakyat, dan bantuan peternakan UPPO (Unit Pengelola Pupuk Organik).
“Untuk bantuan bedah rumah program BSPS dimintai setoran kurang lebih Rp 2 juta per rumah,” ujar Koordinator LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara RI (Topan-RI), Agus Triyono kepada JurnalBanten.co.id melalui keterangan pers, Rabu (9/11/2022).
Agus mengatakan, dalam program BSPS tersebut, ditengarai ada pemanfaatan dana tukang untuk kepentingan lain yang diduga untuk disetor ke pihak pemberi aspirasi.
Menurut Agus, bantuan BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut masing-masing senilai Rp 17,5 juta per unit rumah.
Dimana, lanjut Agus, sebanyak Rp 15 juta ditransfer ke toko bangunan yang sudah ditunjuk kelompok penerima dan diwujudkan dalam bentuk material sesuai kebutuhan penerima bantuan. Sementara sisanya 2,5 juta ditransfer ke rekening penerima bantuan untuk ongkos tukang.
“Dana ongkos tukang inilah yang diduga kemudian disunat oleh oknum pemberi aspirasi,” tegas Agus.
Praktik lain dugaan pemotongan anggaran, ungkap Agus, juga dilakukan dalam penyediaan material yang berkerja sama dengan toko bangunan.
“Semisal pesanan dalam nota ditulis 50 sak semen, kenyataannya yang dikirim cuma 30 sak,” ungkapnya.
Modus pemotongan anggaran seperti ini, sambung Agus, diduga sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Sedangkan pada tahun 2020 tercatat ada 630 unit rumah penerima bantuan program BSPS di Sragen. Tahun-tahun berikutnya jumlah penerima bantuan semakin meningkat.
“Pada tahun 2022 ini ada 30 desa lebih penerima bantuan program BSPS di Sragen. Jumlahnya mencapai ribuan. Jadi bisa dihitung sendiri , kira-kira berapa milyar uang untuk membangun rumah tak layak warga miskin yang diduga ditilep oknum tersebut,” ujar Agus seraya menyebut sosok anggota DPR RI komisi V dari Dapil IV Jawa Tengah.
Adapun desa-desa penerima bantuan BSPS tersebut antara lain Desa Banyu Urip dan Mlale di Kecamatan Jenar, Desa Cepoko dan Kacangan di Kecamatan Sumberlawang, Desa Gemantar dan Kedawung di Kecamatan Mondokan, Desa Kaliwedi dan Tegalrejo di Kecamatan Gondang, Desa Wonporejo di Kecamatan Kedawung, dan Desa Klandungan di Kecamatan Ngrampal.
Pemotongan Bantuan Pertanian
Dugaan praktik pemotongan bantuan aspirasi juga dilakukan pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), bantuan alat dan mesin pertanian seperti rice milling unit, combine pot, traktor, hingga kebun bibit rakyat dan bantuan peternakan UPPO (Unit Pengelola Pupuk Organik).
Menurut Agus, pihak penerima bantuan diminta menyetor uang ke oknum pemberi aspirasi dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung nilai bantuan yang diberikan.
Agus menyampaikan, untuk bantuan irigasi misalnya, potongannya sebesar Rp 20 juta. Sementara untuk bantuan alat pertanian dan peternakan Rp 15 sampai dengan Rp 25 juta per alat atau UPPO.
“Khusus untuk bantuan rice milling unit dan combine pot, potongannya cukup fantastis. Masing-masing mencapai 150 juta dan 50 juta,” katanya.
Bantuan tersebut tiap tahunnya difokuskan hanya pada kelompok tani tertentu yg bersedia memberikan setoran.
Untuk itu, Agus meminta, pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan praktik pemotongan dana aspirasi tersebut.
“Jangan sampai masyarakat kecil selalu diperas dan menjadi korban keserakahan menahun oknum yang bertindak koruptif,” ujarnya.
Agus menegaskan, pihaknya siap membantu para penegak hukum menyudahi praktik dugaan pemotongan dana aspirasi yang terjadi di wilayahnya tersebut.
“Bukti-bukti sudah kami siapkan. Kami mohon pihak berwajib dapat segera bertindak,” pungkas Agus. (*)
Penulis: Tim Redaksi