Berita

Bandel, Satpol PP Razia Toko Jamu Penjual Miras di Gerogol

175
Razia Miras di Kecamatan Gerogol
Petugas Satpol PP Kota Cilegon, didampingi Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Gerogol, merazia toko jamu yang menjual miras.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, kembali menggelar razia minuman keras (miras), Kamis 28 Maret 2024 malam.

Dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kota Cilegon merazia toko jamu yang membandel karena tetap menjual miras di bulan suci Ramadhan.

Dari razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dari 2 Toko Jamu yang berada di Kecamatan Gerogol.

Kabid Satpol PP Kota Cilegon Judin mengatakan, razia miras tersebut dilakukan karena banyak masyarakat yang memberikan laporan dan para penjual miras ini seolah tidak jera dengan melakukan jual beli miras tersebut.

“Puluhan miras ini kami amankan di dua titik penjual jamu, dan akan kami bawa untuk kami musnahkan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Husen Saidan menjelaskan berawal dari tertangkapnya empat orang remaja yang sedang asyik minum-minuman keras (miras) di wilayah Rawa Arum.

“Saya bersama Bhabinsa dan Bhabinkabtimas memergoki empat pemuda yang sedang asyik minum-minuman keras (miras) langsung kami amankan serta kami tanya beli dimana? Dari informasi itulah kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan razia miras yang berada di wilayah Kecamatan Gerogol,” jelasnya.

Husen berharap kepada Pemerintah Kota Cilegon agar segera menyegel toko penjual miras yang membandel serta tidak taat kepada aturan pemerintah, terutama toko yang berkedok penjual jamu.

“Ini sangat meresahkan, kami minta agar tidak ada lagi penjual miras di Kota Cilegon apalagi warung yang berkedok penjual jamu. Apalagi ini bulan ramadhan,” harapnya. (*)

Aan/Redaksi

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.

Exit mobile version