JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun, dorong Pemkot Cilegon agar dapat memanfaatkan keberadaan industri secara maksimal untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Cilegon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan, Pemerintah harus lebih maksimal dalam memanfaatkan keberadaan ratusan industri yang ada di Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, tentunya untuk kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat.
Diantaranya yakni dengan memanfaatkan coorporate social responsibility (CSR) serta kebijakan terkait dengan perekrutan dan penyerapan tenaga kerja lokal di industri yang ada di Cilegon.
Uyun mengatakan, terkait dengan pemanfaatan CSR yang ada di industri, Pemkot Cilegon dapat memanfaatkannya secara maksimal lantaran telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan CSR industri melalui Lembaga Cilegon Coorporate Social Responsibility (CCSR).
“Kalau sekiranya pemerintah ingin membesarkan masyarakat ini bersama CSR industri, banyak yang bisa dilakukan secara bertahap sesuai dengan fasilitasi yang sudah dibuat,” kata Uyun kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Politisi PKS itu menyampaikan, dengan adanya Perda tersebut, Pemkot Cilegon dapat memaksimalkan potensi CSR industri untuk kepentingan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Ini tinggal bagaimana kemudian pemerintah daerah memaksimalkan potensi CSR dari industri yang ada di Kota Cilegon. Kemudian, kesempatan yang ada ini harus sebesar-besarnya kita turunkan kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan kemampuan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Uyun menambahkan, pemanfaatan CSR industri secara maksimal sangat berpotensi untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Cilegon, tentunya dengan pengelolaan dan penyaluran yang tepat.
“Artinya, CSR itu dari industri diturunkan, masyarakat gegap gempita menyambut, mengolah, malaksanakan, dan menjadikan sebagai bagian dari kegiatan tersebut yang bisa mendorong kualitas kehidupan masyarakat,” ucapnya.
“Tinggal bagaimana mengemasnya, bagaimana ini menjadi sebuah kegiatan yang terstruktur dan masif yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.
Selain melalui CSR, lanjut Uyun, Pemkot Cilegon juga harus dapat memanfaatkan keberadaan industri dalam hal penyerapan tenaga kerja yang merupakan masyarakat Cilegon.
Uyun menuturkan, perlu adanya keberpihakan serta intervensi Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan industri melalui kebijakan-kebijakan yang menjadikan industri dapat secara maksimal menyerap tenaga kerja dari SDM lokal.
“Karena ini menjadi wilayah kebijakan dari eksekutif, maka eksekutif harus merangkul melalui kebijakan untuk bisa melindungi para tenaga kerja lokal, memberikan ruang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja lokal untuk dapat bekerja dalam industri,” tuturnya.
“Dan industri juga bisa bermitra dengan Pemerintah Daerah melalui CSR, merekrut tenaga kerja lokal secara masif dengan persentasi yang lebih besar. Tentu saja ada pola komunikasi yang bisa diregulasikan dengan industri, masyarkat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (*)