BeritaPolitik

Pergantian Sekretaris DPRD Kota Cilegon Dianggap Sepelekan Legislatif

336
Erik Airlangga Al-Ghozali, Anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar
Anggota DPRD Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali (Foto: Istimewa)

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Rotasi serta pelantikan pejabat eselon 2 atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Cilegon baru saja dilaksanakan.

Namun dalam rotasi dan pelantikan 10 Kepala OPD tersebut terdapat posisi atau jabatan Sekretaris DPRD yang menuai penolakan dari unsur Anggota Dewan.

Hal itu, lantaran penempatan dalam posisi jabatan Sekretaris DPRD seharusnya melalui persetujuan Pimpinan Dewan.

Anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali mengatakan, seharusnya dalam rotasi dan pelantikan yang dilaksanakan Wali Kota Cilegon terhadap JPT Pratama pada Selasa (6/6/2023) pagi tadi, tidak ada pergantian Sekretaris DPRD Cilegon.

“Karena sebelumnya, yang kita tahu Pimpinan (Ketua) DPRD sudah berkirim surat kepada Walikota agar tidak adanya rotasi dan mutasi di Lingkungan Sekretariat DPRD. Tapi dalam hal ini ternyata terjadi rotasi dan mutasi disaat Pimpinan DPRD, dalam hal ini Ketua DPRD sedang berangkat haji,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Cilegon kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Erik menyampaikan, pergantian Sekretaris DPRD seharusnya dilakukan sesuai dengan mekanisme sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Walaupun Sekwan (Sekretaris DPRD) memang bawahan Walikota, tapi kan memfasilitasi DPRD yang memang ketentuannya itu ada di Pimpinan DPRD. Ini kan secara tidak langsung sudah menganggap sepele DPRD,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pergantian Sekretaris DPRD sendiri telah diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 205 Ayat (2) yang berbunyi, “Sekretraris DPRD kabupaten/kota adalah jabatan karier pegawai negeri sipil sehingga dalam pengusulan, pengangkatan dan pemberhentiannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian. Dalam pengusulan pengangkatannya, bupati/wali kota mengajukan 3 (tiga) orang calon kepada Pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk mendapat persetujuan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan, kemampuan, dan pengalaman”.

“Hal ini baru terjadi selama Pemerintahan Kota Cilegon, berarti kan secara tidak langsung Wali Kota tidak menghargai DPRD, sedangkan posisinya eksekutif dan legislatif ini kan berirama, bersama-sama, tidak boleh dalam hal ini Wali Kota melanggar Undang-undang terkait masalah rotasi dan mutasi kepada Sekretaris DPRD,

Untuk itu, Erik berharap Pimpinan DPRD Cilegon dapat memberikan teguran secara tegas kepada kepala daerah terkait pergantian Sekretaris DPRD tersebut.

“Saya berharap, ini kan sudah salah satu bentuk melecehkan DPRD dalam hal ini. Pimpinan DPRD harus memberikan teguran secara tegas kepada Wali Kota, apalagi kan jajaran pimpinan (DPRD) kan ada salah satu partai yang memang bernaung dengan Wali Kota, harusnya memberikan masukan kepada Wali Kota agar jangan dilakukan hal seperti itu,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.

Exit mobile version