JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Satgas Pengawasan ASN mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Rabu (2/10/2024).
Kedatangan mereka untuk memastikan menyusul beredarnya informasi bahwa Ruang Kerja Walikota dikunci oleh Walikota Cilegon yang sedang cuti kampanye.
Di mana diketahui, saat ini Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana berkantor di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Satgas Pengawasan ASN menemukan fakta bahwa ruangan yang sebelumnya digunakan Helldy Agustian dalam kondisi terkunci rapat.
Koordinator Satgas Pengawasan ASN, Bedi Zein saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menilai hal seperti itu adalah sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.
“Pjs Walikota berkantor di ruangan yang lain, bukan di ruang kantor Walikota. Pandangan kami tentu sebagai masyarakat, tidak membenarkan ruangan kantor walikota dikunci, karena sudah ada Pjs Walikota,” kata Bedi Zen.
Seharusnya, lanjut Bedi, Pjs Walikota Cilegon menempati ruangan tersebut.
“Ini kenapa dan ada apa? Padahal Helldy sudah cuti sejak seminggu yang lalu,” ujar Bedi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budi Mustika mengatakan, bahwa Pjs Walikota bekerja di ruangan eks Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Menurutnya, selama masa transisi Pjs tetap berkantor di ruangan Wakil karena ruangan kantor Walikota Cilegon masih terkunci dan tidak bisa digunakan dengan alasan Helldy Agustian membutuhkan waktu untuk merapihkan barang-barang pribadi miliknya yang masih ada di ruangan. (*)
Takin/Redaksi