JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemanggilan Walikota Cilegon Helldy Agustian oleh DPRD terkait polemik pergantian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) berbuntut panjang.
Pasalnya, pemanggilan untuk meminta klarifikasi Walikota Cilegon terkait pergantian jabatan Sekwan itu menjadi bola panas di lingkup parlemen sendiri.
Wakil Ketua I DPRD Cilegon Hasbi Sidik menilai bahwa pemanggilan tersebut dinilai cacat hukum, lantaran tidak ada paraf dari pejabat berwenang sebagaimana yang disampaikan diberbagai pemberitaan di media.
Bahkan, Politisi Partai Gerindra itu juga menuding pemanggilan tersebut hanya akal-akalan yang dipaksakan karena cacat administrasi.
Di ketahui, DPRD Cilegon memanggil Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 12 Juni 2023 kemarin.
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Cilegon Nurrotul Uyun yang dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD lintas komisi tersebut, bertujuan untuk meminta penjelasan terkait pergantian Sekwan yang dianggap tidak melalui prosedur dan persetujuan Pimpinan DPRD.
Namun dalam RDP tersebut, Walikota tidak hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin.
Ketua Komunitas Rakyat Jelata, Ahmad Yusron mengatakan, kondisi yang terjadi di internal DPRD Cilegon itu akan menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif.
Karena, lanjut Yusron, hal itu dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang akan dipilih pada pemilihan legislatif mendatang.
Dimana, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah tengah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak yang akan gelar pada 2024 mendatang.
“Kegaduhan yang terjadi terkait pemanggilan Walikota atas mutasi pejabat Sekwan semakin mengikis kepercayaan publik. Maka tidak tertutup kemungkinan, dampak dari situasi yang dipertontonkan itu akan menurunkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang,” kata Yusron kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Yusron menilai, dinamika yang terjadi di parlemen itu terkesan seperti bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan kelompok. Maka, ia berharap parlemen kembali ke ruh nya untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi masyakarat dan berinovasi dengan segala rencana pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Cilegon.
“Sekitar 400 ribu jiwa lebih penduduk Kota Cilegon tengah menanti kinerja Pemerintah dan DPRD. Masyarakat sudah bosan dengan segala retorika yang dimainkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Yusron berharap semua elemen masyarakat turut mengawal kinerja parlemen dan eksekutif sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pembangunan di Kota Cilegon.
“Komunitas Rakyat Jelata akan terus melakukan kajian atas kinerja penyelenggara pemerintahan di Kota Cilegon sebagai dasar masukan kepada pemerintah dan parlemen sendiri, sehingga tercipta apa yang diharapkan masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya. (*)
Redaksi