Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bawaslu Cilegon Limpakan Kasus Perusakan APK ke Polisi

Bawaslu Cilegon Limpakan Kasus Perusakan APK ke Polisi

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Polres Cilegon.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan tentang status laporan dengan nomor 006/REG/LP/PW/KOTA/11.04/X/2024, atas laporan masyarakat dengan inisial TB dan MS, dengan terlapor DS.

Tertangkap Tangan, Pelaku Sebut Tim Helldy-Alawi Jadi Otak Perusakan Baliho Robinsar-Fajar

Tertangkap Tangan, Pelaku Sebut Tim Helldy-Alawi Jadi Otak Perusakan Baliho Robinsar-Fajar

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – DS (33), Pelaku pengrusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan nomor urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo tertangkap tangan saat akan melakukan aksinya di JLS, Lingkungan Sondol, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, tepatnya di depan Madison Hill, Kamis (17/10/2024).

DS yang diketahui merupakan warga Waluran, Anyer, Kabupaten Serang itu tertangkap tangan saat akan melakukan aksi vandalismenya oleh security Madison Hill, Wawan (50) dan Afifi (25).

Ngaku Disuruh, Pelaku Perusakan Baliho Robinsar-Fajar dibayar Rp150 Ribu

Ngaku Disuruh, Pelaku Perusakan Baliho Robinsar-Fajar dibayar Rp150 Ribu

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Terduga pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo berhasil diamankan saat hendak melakukan aksinya.

Pelaku perusakan yang diketahui bernama Dede Solihin itu berhasil diamankan oleh Timses Robinsar-Fajar saat hendak melakukan aksi perusakan baliho Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Rahmadi Ramidin ke Bawaslu.

Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar bakal calon Walikota Cilegon yang merupakan petahana, Helldy Agustian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.