BeritaHukum

Gunakan Insinerator, Polres Cilegon Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Sabu

151
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Cilegon
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat memusnahkan 30 kg narkotika jenis sabu bersama Jajaran Forkopimda Kota Cilegon di Mapolres Cilegon. (Foto Redaksi)

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Polres Cilegon musnahkan sebanyak 30 kg barang bukti narkotika sabu menggunakan alat bernama Insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, puluhan kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan dari tangan tersangka yang merupakan kurir berinisial HR (21) warga Kota Padang, Sumatera Barat dan TR (32) warga Kepulauan Riau pada 12 Juli 2024 lalu di Pelabuhan Merak.

Diduga, barang haram tersebut merupakan jaringan internasional yang berasal dari Negeri Jiran, Malaysia, yang akan didistribusikan ke Jakarta.

“Barang ini tadinya akan didistribusikan ke Pulau Jawa, Jakarta dari Pekanbaru. Tersangka juga masih kita kembangkan, sementara ini baru 2 yang kita amankan,” katanya.

Barang bukti sabu seberat 30 kg tersebut dimusnahkan Polres Cilegon bersama Jajaran Forkopimda, BNN beserta MUI Kota Cilegon di Lapangan Mapolres Cilegon, Senin (29/7/2024).

Pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan oleh Polres Cilegon beserta Jajaran Forkopimda dengan menggunakan alat bernama Insinerator milik BNN.

Kapolres menuturkan, pemusnahan sabu menggunakan insinerator itu diklaim yang paling efektif dan tidak membawa dampak negatif setelah pembakarannya.

“Ini alat yang canggih karena asap pembakarannya tidak memabukkan istilahnya, jadi aman,” tutur AKBP Kemas.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, pihaknya telah memastikan pemusnahan puluhan kilogram sabu tersebut telah melalu proses pengecekan terlebih dahulu.

“Kita sudah pastikan bahwa itu benar-benar sabu, bukan yang lain. Kita juga sudah mengambil bukti sample guna kepentingan di persidangan, sisanya harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian juga mengapresiasi kinerja dan capaian jajaran Polres Cilegon yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres dan jajaran. Tentu ini juga menjadi bagian dari sejarah karena Kapolresnya baru sudah mengungkap kasus sebesar ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, penggagalan sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Merak tersebut merupakan kasus narkotika terbesar di Polda Banten tahun ini. (*)

Redaksi

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.

Exit mobile version