JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.
Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.
Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.
“Saya sangat mendukung langkah KPK. Saya berharap KPK juga turun ke Cilegon, karena satu dari tiga calon Walikota Cilegon adalah petahana,” kata Tb Maman, Senin (25/11/2024).
Tb Maman mengutip pernyataan Rocky Gerung soal potensi kecurangan sangat mungkin dilakukan oleh orang yang berkuasa.
“Bung Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan pernah mengatakan bahwa pemerintahlah yang paling mungkin melakukan kebohongan atau hoax. Nah dalam konteks Pilkada pun, petahana bisa saja seperti itu,” kata Tb Maman.
Dia tidak bermaksud menuduh, tetapi potensi itu harus diwaspadai, sebab saat ini posisi petahana adalah Walikota Cilegon hanya sedang cuti, bukan berhenti.
“Ini bukan menuduh ya. Ini belajar dari kasus Cagub Petahana Bengkulu. Dia petahana, dia meminta uang untuk kepentingan dia di Pilkada. Nah, hal itu kan bisa saja terjadi di kita (Cilegon, red),” imbuhnya.
Hal senada dikatakan Antonius, Ketua Partai Buruh Kota Cilegon. Ia sangat berharap jika KPK juga turun ke Cilegon untuk melakukan tangkap tangan.
Antonius berharap proses demokrasi tidak diciderai dengan menggunakan kekuasaan, memobilisasi ASN, apalagi memeras untuk mengumpulkan dana buat kepentingan politik seseorang.
“Perilaku seperti itu (Gubenur Bengkulu, red) bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga merugikan ASN. Mereka harus mengumpulkan duit, kalau tidak diancam akan dimutasi. Itu kan gak bener. Kita gak mau di Cilegon seperti itu,” tandasnya.
Karenanya, Antonius berhadap KPK segera turun tangan untuk melakukan pengawasan di Cilegon. Sebab potensi untuk melakukan hal seperti yang terjadi di Bengkulu bisa terjadi oleh petahana manapun.
“Iya, KPK harus ke Cilegon juga,” pungkasnya. (*)
Takin/Redaksi