BeritaHukum

Oknum Rutan Pandeglang Diduga Melakukan Pembiaran, Penggunaan HP Oleh Narapidana Jadi Hal Biasa

230

JURNALBANTEN.CO.ID, PANDEGLANG – Penggunaan alat elektronik di dalam lingkungan penjara oleh narapidana atau tahanan sangat jelas dilarang.

Larangan menggunakan alat elektronik salah satunya berupa handphone diatur dalam Pasal 4 huruf j Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 yang selengkapnya berbunyi, Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Jadi dengan pengaturan tersebut, jelas bahwa setiap Narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam atau handphone selama menjalani masa kurunga di dalam lingkungan penjara.

Sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap setiap Narapidana yang diketahui memiliki, membawa, dan/atau menggunakan handphone diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf f, sedangkan, untuk hukuman disiplin tingkat berat diuraikan dalam Pasal 9 ayat (4) Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013.

Namun, adanya aturan tersebut nampaknya tidak berlaku di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang.

Berdasarkan berbagai sumber dan informasi yang dihimpun, kuat dugaan adanya oknum pejabat Rutan Kelas IIB Pandeglang yang dengan sengaja memberikan fasilitas telepon selular atau handphone kepada para tahanan.

Bahkan dengan adanya penggunaan HP didalam Rutan justru dijadikan sebagai ajang mata pencaharian bagi oknum pejabat yang rakus akan uang.

Dari hasil investigsi dan beberapa narasumber, penggunaan telepon selular atau handphone menjadi hal yang biasa bahkan terkesan bebas di lingkungan Rutan Pandeglang.

Anehnya lagi, hal itu di register oleh pejabat setempat yang jelas-jelas barang tersebut tidak boleh masuk dan digunakan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atau tahanan.

Beberapa WBP yang berinisial DP, FZ, IW, yang dipenjara akibat kasus narkoba, mereka secara bebas menggunakan handphone, bahkan diduga alat komunikasi itu dijadikan untuk pengendalian narkoba dari dalam Rutan, dengan membayar setiap bulan kepada oknum Pejabat Rutan dengan nominal Rp. 5 – 6 juta.

Tidak hanya itu, ada juga beberapa napi kasus tipikor berinisial SM menjadi WBP pada tahun 2021 lalu, beserta RS, AD, dan UK. Meraka juga sama menggunakan HP secara bebas dengan membayar setiap bulannya. Dan masih banyak para WBP yang secara terang-terangan menggunakan telepon selular.

Selain itu praktek kotor juga dilakukan kepada WBP yang baru masuk atau masa pengenalan lingkungan (Mapeling) agar cepat turun napi harus membayar uang Rp. 1- 2 juta. (*)

Tim Redaksi

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.

Exit mobile version