BeritaHukumPolitik

Tok, MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

1568
Ketua MK Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang terkait uji meteril UU Pemilu (Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

JURNALBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Hal itu terungkap dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan oleh Hakim MK terhadap putusan Nomor 114/PUU-XX/2022, berkaitan dengan perkara pengujian materil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan tersebut, MK menyatakan dalil-dalil para pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

“Konklusi, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berkesimpulan, 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, 2. Para pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, 3. Permohonan provisi tidak beralasan menurut hukum, 4. Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Kamis (15/6/2023).

“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman.

Meski dalam sidang tersebut ada pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan MK a quo, dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat, namun tidak berpengaruh terhadap putusan terkait Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

“Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh delapan Hakim Konstitusi, pada hari Rabu tanggal 8 bulan Juni tahun 2023, yang diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi, terbuka untuk umum, pada hari Kamis tanggal 15 bulan Juni tahun 2023, selesai diucapkan pukul 13.00 oleh delapan Hakim Konstitusi dengan tidak dihadiri oleh Wahiduddin adams (Hakim Konstitusi), dengan dihadiri oleh para pemohon atau kuasanya, Dewan Perwakilan Rakyat atau yang mewakili, dan Presiden atau yang mewakili, serta para pihak terkait atau kuasanya,” lanjut Anwar Usman.

“Demikian putusan telah dibacakan, dan untuk salinan putusan dan ketetapan akan di kirim melalui emali kepada para pihak, setelah sidang pengucapan putusana selesai, atau paling lambat tiga hari kerja setelah sidang ditutup. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” pungkas Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman. (*)

Redaksi

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.

Exit mobile version