Menu

Mode Gelap
Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026 KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni

News

Ini Keterangan Resmi Pemkot Cilegon Terkait Penataan Jabatan Sekda

badge-check


					Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo beserta jajaran beri keterangan resmi terkait penataan jabatan Sekda Kota Cilegon. Perbesar

Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo beserta jajaran beri keterangan resmi terkait penataan jabatan Sekda Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon berikan keterangan resmi terkait penataan jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa, 2 Desember 2025.

Keterangan tersebut secara langsung disampaikan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang jelas dan akurat serta untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa langkah penataan jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses administrasi yang telah berlangsung dan berdasarkan rekomendasi dari instansi berwenang yakni Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Kami perlu memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. Pembebasan tugas jabatan Pak Maman Mauludin sebagai Sekretaris Daerah berlaku sejak 1 Desember 2025. Keputusan ini diambil melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan BKN terkait pelaksanaan uji kompetensi untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Seluruh proses kami tempuh sesuai mekanisme, regulasi, serta rekomendasi resmi yang berlaku,” ucapnya.

Robinsar juga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, Maman Mauludin diberikan penugasan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah.

“Untuk sementara, tugas Sekretaris Daerah dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt.), yaitu Ahmad Aziz Setia Ade Putra, yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Daerah II Kota Cilegon, sampai dengan dilaksanakannya proses open bidding,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menambahkan bahwa penataan jabatan ini merupakan bagian dari rangkaian uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah direncanakan sejak pertengahan tahun.

“Pada bulan Juli, Pemerintah Kota Cilegon telah mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi 29 pejabat pimpinan tinggi pratama. Selanjutnya kami berproses di BKN untuk tahapan berikutnya. Seluruh persyaratan dan ketentuan telah kami penuhi,” tuturnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi

17 Maret 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:03 WIB

Sidang Isbat Kemenag, penentuan awal Ramadhan 2026

KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon

15 Februari 2026 - 21:03 WIB

KNPI Kota Cilegon

Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun

3 Januari 2026 - 18:38 WIB

Golkar beri bantuan untuk banjir cilegon

Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon

16 Desember 2025 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Fajar
Trending di Headline