Menu

Breaking News

News

Koordinasi dengan KPK Terkait Tata Kelola Pemerintah, Ini Yang Harus Dievalusi Pemkot Cilegon

badge-check

Wali Kota Cilegon Robinsar (kanan) dan Ketua Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo usai rapat koordinasi. Perbesar

Wali Kota Cilegon Robinsar (kanan) dan Ketua Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo usai rapat koordinasi.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon juga meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.

“Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” kata Robinsar.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

“Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” ujarnya.

Arif juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dilantik, Rizki Siap Bawa PERBASI Cilegon Jadi Kiblat Bola Basket di Banten

24 Agu 2026 - 20:33 WIB

Dilantik, Rizki Siap Bawa PERBASI Cilegon Jadi Kiblat Bola Basket di Banten

DPRD Cilegon Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Jul 2026 - 15:08 WIB

DPRD Cilegon Gelar Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Soroti Pendapatan dan Serapan Belanja Pemkot Cilegon

30 Jun 2026 - 17:38 WIB

DPRD Soroti Pendapatan dan Serapan Belanja Pemkot Cilegon

Siapkan Atlet Untuk Berlaga di Porprov Banten, POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

20 Jun 2026 - 20:13 WIB

Siapkan Atlet Untuk Berlaga di Porprov Banten, POSSI Cilegon Gelar Wali Kota Cup 2026 Finswimming Competition

Kota Cilegon Sukses Gelar Event Olahraga Pelajar, POPDA XII Banten Resmi Ditutup

17 Jun 2026 - 19:10 WIB

Kota Cilegon Sukses Gelar Event Olahraga Pelajar, POPDA XII Banten Resmi Ditutup
Trending di Headline