Menu

Mode Gelap
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026 KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni Perkuat Implementasi Satu Data Kota Cilegon, Diskominfo Gelar Desk Daftar Data Tahun 2026

News

Koordinasi dengan KPK Terkait Tata Kelola Pemerintah, Ini Yang Harus Dievalusi Pemkot Cilegon

badge-check


					Wali Kota Cilegon Robinsar (kanan) dan Ketua Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo usai rapat koordinasi. Perbesar

Wali Kota Cilegon Robinsar (kanan) dan Ketua Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo usai rapat koordinasi.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon juga meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah.

“Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan,” kata Robinsar.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

“Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian,” ujarnya.

Arif juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:03 WIB

Sidang Isbat Kemenag, penentuan awal Ramadhan 2026

KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon

15 Februari 2026 - 21:03 WIB

KNPI Kota Cilegon

Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun

3 Januari 2026 - 18:38 WIB

Golkar beri bantuan untuk banjir cilegon

Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon

16 Desember 2025 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Fajar

Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni

15 Desember 2025 - 22:10 WIB

Tinjau Stadion Seruni
Trending di Headline