Menu

Mode Gelap
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026 KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni Perkuat Implementasi Satu Data Kota Cilegon, Diskominfo Gelar Desk Daftar Data Tahun 2026

News

Lantik 227 PPPK Cilegon, Ini Pesan Walikota Robinsar

badge-check


					Walikota Cilegon Robinsar saat menyalami PPPK Kota Cilegon yang baru saja dilantik. Perbesar

Walikota Cilegon Robinsar saat menyalami PPPK Kota Cilegon yang baru saja dilantik.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar melantik sebanyak 227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi 2024, di halaman Kantor Walikota, Kamis, 17 Juli 2025.

Selain melantik, Walikota Cilegon Robinsar juga menyerahkan secara langsung Surat Keputusan atau SK PPPK kepada sebanyak 227 orang yang terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu kerja utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Walikota Robinsar pada acara pelantikan.

Pada kesempatan itu, Robinsar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika kita kompak dan berorientasi pada (pelayanan) masyarakat, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” ujarnya.

Robinsar juga menyoroti terkait pegawai honorer yang belum dilantik. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengupayakan solusi terbaik untuk para tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan menyesuaikan dengan regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Untuk honorer yang belum dilantik, kami akan upayakan yang terbaik. Namun, tentu harus melihat situasi dan arahan resmi dari pusat sebab kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, Robinsar juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menambah pegawai baru.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru disetiap daerah.

“Saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak menambah pegawai baru. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak diperbolehkan ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” tuturnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:03 WIB

Sidang Isbat Kemenag, penentuan awal Ramadhan 2026

KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon

15 Februari 2026 - 21:03 WIB

KNPI Kota Cilegon

Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun

3 Januari 2026 - 18:38 WIB

Golkar beri bantuan untuk banjir cilegon

Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon

16 Desember 2025 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Fajar

Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni

15 Desember 2025 - 22:10 WIB

Tinjau Stadion Seruni
Trending di Headline