Menu ✖

Breaking News

News

Lantik 227 PPPK Cilegon, Ini Pesan Walikota Robinsar

badge-check

Walikota Cilegon Robinsar saat menyalami PPPK Kota Cilegon yang baru saja dilantik. Perbesar

Walikota Cilegon Robinsar saat menyalami PPPK Kota Cilegon yang baru saja dilantik.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Walikota Cilegon Robinsar melantik sebanyak 227 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi 2024, di halaman Kantor Walikota, Kamis, 17 Juli 2025.

Selain melantik, Walikota Cilegon Robinsar juga menyerahkan secara langsung Surat Keputusan atau SK PPPK kepada sebanyak 227 orang yang terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan mutu kerja utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Walikota Robinsar pada acara pelantikan.

Pada kesempatan itu, Robinsar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi.

“Saya minta kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika kita kompak dan berorientasi pada (pelayanan) masyarakat, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” ujarnya.

Robinsar juga menyoroti terkait pegawai honorer yang belum dilantik. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengupayakan solusi terbaik untuk para tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan menyesuaikan dengan regulasi dari Pemerintah Pusat.

“Untuk honorer yang belum dilantik, kami akan upayakan yang terbaik. Namun, tentu harus melihat situasi dan arahan resmi dari pusat sebab kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Selain itu, Robinsar juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menambah pegawai baru.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru disetiap daerah.

“Saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak menambah pegawai baru. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak diperbolehkan ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” tuturnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

14 Sep 2026 - 17:10 WIB

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

13 Sep 2026 - 22:50 WIB

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

13 Sep 2026 - 22:32 WIB

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

11 Sep 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran

10 Sep 2026 - 19:48 WIB

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran
Trending di Headline