BeritaPolitik

Calon Walikota Cilegon Petahana Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Bungkam?

113

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kampanye di tempat ibadah jelas sangat dilarang, hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pemilu.

Untuk itu, setiap pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dilarang untuk berkampanye di tempat ibadah.

Namun, larangan tersebut nampaknya tak diindahkan oleh salah satu paslon peserta Pilkada di Kota Cilegon.

Calon Walikota Cilegon Petahana, Helldy Agustian mengunggah sebuah postingan video di medsos Instagram berupa kegiatan di Musholla Al-Ittihad, Bebulak Timur, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta.

Di saat yang bersamaan, beredar sejumlah foto Helldy Agustian bersama tim pemenangan dan masyarakat setempat melakukan foto bersama dengan pose 2 jari di musholla tersebut.

Dari foto yang beredar tersebut, Helldy diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu di masa kampanye.

Dugaan pelanggaran berkampanye di Musholla Al-Ittihad, Bebulak Timur, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, diperkirakan terjadi pada Sabtu, 28 September 2024.

Padahal jelas berdasarkan Pasal 280 Ayat (1) Huruf H UU Pemilu, para peserta pemilu dilarang menjadikan tempat ibadah untuk melakukan aktifitas kampanye.

Adanya kegiatan Helldy Agustian di Musholla Al-Ittihad diketahui melalui postingan akun Instagram @helldy_agustian.

Dimana pada caption video tersebut tertulis jika Helldy memanfaatkan waktu cuti untuk ikut salat subuh berjamaah dan kajian rutin.

“Salat subuh makan pagi bersama bersama para alim ulama. Alhamdulillah dikasih kesempatan. Kalau dulu kan pasti kerja,” kata Helldy dalam postingan video tersebut.

Pada video itu pun tertera tulisan tentang agenda acara tersebut, yakni acara Kajian Rutin Sabtu. Terlihat hadir pada acara tersebut para tokoh masyarakat, alim ulama, serta jemaah salat masjid.

Di sisi lain, beredar foto berupa Helldy Agustian bersama tim pemenangan dan masyarakat setempat melakukan foto bersama dengan pose 2 jari disebuah teras tempat ibadah.

Dimana angka 2 merupakan nomor urut pasangan Peserta Pilkada Kota Cilegon nomor urut 2 yakni Helldy Agustian – Alawi Mahmud.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, nampaknya masih enggan memberikan tanggapan terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Alam hanya menanyakan kapan dan dimana kegiatan dugaan pelanggaran kampanye tersebut berlangsung.

“Kegiatan apa itu Kapan dan dimana kejadianya? Baik terimakasih informasinya kang,” kata Alam melalui balasan pesan singkat WhatsApp, Senin (30/9/2024) malam.

Namun, Ketua Bawaslu Cilegon itu sepertinya masih enggan untuk menjawab terkait dengan adanya simbol angka 2 pada foto yang beredar. (*)

Takin/Redaksi

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.

Exit mobile version