BeritaPolitik

Hasil Hitung Cepat Sementara, Robinsar-Fajar Unggul Telak di Pilkada Cilegon

7

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut satu, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo dalam hitung cepat (quick count) sementara unggul dibandingkan dua paslon lainnya.

Paslon muda yang memiliki tagline Muda Berani Maju dan Cilegon Juare itu, hingga pukul 16.00 WIB, mendapat suara terbanyak dari 59 TPS dengan persentase 51,69 persen.

Kemudian, disusul oleh paslon Helldy-Alawi 29,05 persen dan paslon Isro-Uyun 19,26 persen.

Dalam hitung cepat dari Lembaga Survei Indikator kali ini, tim pemenangan Robinsar-Fajar bertempatkan di Asa Sport Center, Kota Cilegon.

Selain melakukan hitung cepat, tim pemenangan Robinsar-Fajar juga melakukan ngaji bersama untuk mengawal pemenangan palson nomor satu.

Sebagai informasi, total TPS se-Kota Cilegon ada sebanyak 646 TPS. (*)

Takin/Redaksi

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Calon Walikota Cilegon Petahana, Helldy Agustian kalah dalam perolehan suara di TPS 05 Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber pada Pilkada 2024.

TPS 05 tersebut, merupakan tempat Helldy Agustian menggunakan hak pilihnya di Pilkada Cilegon, Rabu (27/11/2024).

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei elektablitas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon di Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil survei dari lembaga survei Indikator, menunjukkan pasangan nomor urut satu Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo unggul dari dua pesaingnya.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar, jalan kaki menuju tempat pemungutan suara (TPS) disekitar tempat tinggalnya di Komplek Puri Krakatau Hijau, Rabu (27/11/2024).

Robinsar jalan kaki sambil menggandeng istrinya menuju TPS 10 Komplek Puri Krakatau Hijau Blok C, Rt. 003, Rw. 006, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID – Masyarakat diingatkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024.

“Wajib membawa KTP-el atau Dokumen Kependudukan lainnya berupa Biodata Penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Disdukcapil,” isi catatan untuk pemilih pada surat pemberitahuan pemungutan suara.

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Exit mobile version