JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Sigit Angki Nugraha secara resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua SMSI Kota Cilegon oleh SMSI Provinsi Banten melalui Surat Keputusan atau SK Nomor 035/KPTS/SMSI-Banten/X/2025.
SK tersebut menetapkan Sigit yang merupakan bos media online Bantenhub.id sebagai Plt Ketua SMSI Kota Cilegon sejak Jumat, 3 Oktober 2025.
Sigit yang juga menjabat Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Banten diberi mandat mendata anggota serta mempersiapkan musyawarah kepengurusan. Sigit akan menjabat sebagai Plt Ketua SMSI Kota Cilegon hingga Januari 2026.
“Saya telah menerima penunjukan ini. Insya Allah akan saya penuhi dengan penuh tanggung jawab, serta akan menjaga marwah SMSI Cilegon secara maksimal,” katanya kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sigit menegaskan, tugas pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan media siber yang ada di Kota Cilegon. Hal ini, agar SMSI Cilegon memiliki basis data serta keanggotaan yang faktual.
“Langkah pertama adalah mendata seluruh media siber di Kota Cilegon agar SMSI Cilegon memiliki basis keanggotaan jelas,” ujarnya.
Sigit juga menambahkan, akan berkonsolidasi agar SMSI Cilegon semakin Solid.
“Saya akan mempersiapkan musyawarah pengurus, menyusun kepengurusan baru, dan memastikan SMSI Cilegon berjalan lebih solid kedepannya,” tuturnya.
Dengan mandat ini, Sigit diharapkan memperkuat konsolidasi dan memperluas keanggotaan SMSI Cilegon menghadapi dinamika jurnalisme digital. (*)
Redaksi







