Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ngaku Disuruh, Pelaku Perusakan Baliho Robinsar-Fajar dibayar Rp150 Ribu

Ngaku Disuruh, Pelaku Perusakan Baliho Robinsar-Fajar dibayar Rp150 Ribu

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Terduga pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo berhasil diamankan saat hendak melakukan aksinya.

Pelaku perusakan yang diketahui bernama Dede Solihin itu berhasil diamankan oleh Timses Robinsar-Fajar saat hendak melakukan aksi perusakan baliho Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Diduga Kampanye di Masjid dan Posyandu, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Helldy-Alawi ke Bawaslu Cilegon

Diduga Kampanye di Masjid dan Posyandu, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Helldy-Alawi ke Bawaslu Cilegon

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy Agustian dan Alawi Mahmud ke Bawaslu Cilegon, Kamis (10/10/2024).

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan dua dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy-Alawi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.