JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy Agustian dan Alawi Mahmud ke Bawaslu Cilegon, Kamis (10/10/2024).
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan dua dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy-Alawi.