Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ketum HMI Cilegon Minta Pjs Walikota Cilegon Dicopot dan Dipecat

Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ketum HMI Cilegon Minta Pjs Walikota Cilegon Dicopot dan Dipecat

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketum HMI Cabang Cilegon, Rahmat Hidayatulloh meminta Pj Gubernur Banten untuk mencopot Nana Supiana sebagai Pjs Walikota Cilegon telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024.

Hal itu disebabkan karena Pjs Walikota Cilegon, Nan Supiana kedapatan hadir pada deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur yang akan maju di Pilkada Banten 2024.

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Rahmadi Ramidin ke Bawaslu.

Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar bakal calon Walikota Cilegon yang merupakan petahana, Helldy Agustian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.