JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk Pilkada 2024.
Nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2024 tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Cilegon, Senin (22/9/2024).