Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ketum HMI Cilegon Minta Pjs Walikota Cilegon Dicopot dan Dipecat

Langgar Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ketum HMI Cilegon Minta Pjs Walikota Cilegon Dicopot dan Dipecat

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketum HMI Cabang Cilegon, Rahmat Hidayatulloh meminta Pj Gubernur Banten untuk mencopot Nana Supiana sebagai Pjs Walikota Cilegon telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024.

Hal itu disebabkan karena Pjs Walikota Cilegon, Nan Supiana kedapatan hadir pada deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur yang akan maju di Pilkada Banten 2024.

Usai Dikukuhkan Jadi Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Usai Dikukuhkan Jadi Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar kukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten, Nana Supiana sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa (24/9/2024).

Nana Supiana dikukuhkan menjadi Pjs Walikota Cilegon menggantikan Helldy Agustian yang saat ini tengah mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Cilegon 2024 sebagai calon petahana.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.