Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Tuai Penolakan dari Sejumlah Tokoh

115
×

Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Tuai Penolakan dari Sejumlah Tokoh

Sebarkan artikel ini

BANTEN – Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten mendapat penolakan dari sejumlah tokoh di Provinsi Banten.

Menguatnya penolakan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar oleh sejumlah tokoh masyarakat Banten terus bergulir.

Example 300x600

Penolakan tersebut bukan tanpa sebab, karena perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten dianggap telah melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 8 ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur yang hanya diperbolehkan 1 (satu) tahun.

Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PB MA), Embay Mulya Syarief mengatakan, penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, cacat hukum.

Sebab, perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali. Sehingga, menurut Embay, jika Al Muktabar kembali diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun lagi, maka keputusan Mendagri, Tito Karnavian tersebut adalah perbuatan melanggar hukum.

“Bukan hanya melanggar Permendagri No. 4 Tahun 2023, Pasal 8 ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur. Namun juga melanggar PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Embay, Selasa, (30/04/2024).

BACA  PUB Banten Akan Gelar Banyak Acara di Oktober, Peringati Hari Jadi ke 5 dan Sambut HUT Banten

Menurut dia, sebagaimana PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), masa jabatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten atau Eselon I yang saat itu menjadi syarat utama menduduki Penjabat Gubernur Banten, sudah tidak berlaku lagi pada 24 Mei 2024 mendatang.

Sebab, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa Sekda Provinsi yang masuk dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, tidak boleh lebih.

“Maka, jika perpanjangan kedua atau masa jabatan kepada Al Muktabar dilakukan hingga lebih dari dua tahun, maka hal ini bisa memicu kegaduhan masyarakat Banten saat Pilkada Serentak 20224 di depan mata,” ujar Embay.

Terdapat Kejanggalan

Ali Yahya, Ketua Badan Koordinasi Pendiri Provinsi Banten juga melihat adanya kejanggalan dalam upaya untuk kembali memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada Mei 2024 mendatang.

BACA  Sanuji Ajak Semua Pihak Evaluasi dan Beri Solusi Terkait Kondisi Sekolah di Cilegon

Hal ini terlihat dari pencalonan tunggal Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten yang diusulkan Ketua DPRD Banten yang dinilai tak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Di mana dalam Pasal 4 Ayat (3) bahwa DPRD melalui Ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

“Peraturannya kan jelas. Dalam Pasal 4 Ayat (3) bahwa, dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, DPRD melalui ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3
(tiga) orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri, tidak boleh kurang atau lebih. Ini DPRD calonin cuma satu yaitu Al Muktabar aja,” ucapnya.

“Jika kemudian Kemendagri dan DPRD Provinsi, tetap memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, maka tindakan tersebut wajib dicurigai,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.

Perayaan HUT Partai Golkar ke 60 Tahun di Kota Cilegon
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golongan Karya (Golkar) peringati hari jadi (HUT) yang ke 60 tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya yakni Senam Partai Golkar yang serantak dilaksanakan diberbagai daerah termasuk di Kota Cilegon, Sabtu (16/11/2024).

Pada peringatan HUT ke 60 Partai Golkar di Kota Cilegon, lebih dari 2.000 orang yang terdiri dari pengurus, kader dan simpatisan mengikuti Senam Partai Golkar yang digelar di samping Halaman Kantor DPD II Golkar Cilegon.

Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, senam itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada HUT ke 60 tahun Partai Golkar, dimana senam massal tersebut dilaksanakan dan disiarkan secara langsung melalui zoom dengan DPP dan DPD seluruh Indonesia.