Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Bawa 30 Kg Sabu, Polres Cilegon Amankan Dua Kurir di Pelabuhan Merak

152
×

Bawa 30 Kg Sabu, Polres Cilegon Amankan Dua Kurir di Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini
Polres Cilegon Polda Banten
Polres Cilegon dan Polda Banten saat menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kg yang akan dikirim ke Jakarta.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Polres Cilegon, Polda Banten tangkap dua tersangka kurir yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg di Pelabuhan Merak.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kedua kurir sabu berinisial HR (21) dan TR (32) tersebut berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Cilegon usai turun dari kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Jum’at (12/7/2024).

Example 300x600

Barang haram seberat 30 kg yang berasal dari Sumatera tersebut, rencananya akan dikirim oleh para pelaku ke daerah Jakarta menggunakan mobil rental merek Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 2372 BYA.

Atas informasi dan kerjasama dengan Polres Lampung Selatan, pada Jum’at (12/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto bersama jajarannya yang tengah berpatroli di area Pelabuhan Merak melihat kendaraan dengan ciri-ciri tersebut dan langsung menghentikannya.

BACA  Buka RBC Merdeka Kreasi, Sanuji Dorong Perbankan Dukung Permodalan UMKM Cilegon

“Dibantu oleh Polsek KSKP Merak, kita tangkap pelaku yang dicurigai, kemudian kita amankan kendaraan di polsek, kita lakukan penggeledahan, kemudian di interior pintu mobil akhirnya kita temukan sebanyak 30 kg sabu,” kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar bersama Polda Banten, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, AKBP Kemas mengatakan, sabu seberat 30 Kg yang dibungkus dalam 30 kantong dengan masing-masing berat 1 Kg tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pihaknya bersama Ditnarkoba Polda Banten saat ini masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengungkap jaringan pengedar barang haram tersebut.

“Kita introgasi dan kita lakukan pengembangan dengan dibantu dan dibackup oleh Dir Resnarkoba Polda Banten dan jajarannya, kasus ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menuturkan, penangkapan peredaran sabu seberat 30 kg tersebut merupakan kasus terbesar di Polda Banten.

BACA  Peringati HUT Bhayangkara ke 78, Polsek Purwakarta Gelar Baksos dan Bansos di Kubang Lampit

“Jika dirupiahkan ini nilainya mencapai Rp30 miliar,” kata Kombes Didik.

Kedua kurir yang membawa 30 Kg sabu tersebut, lanjut Kombes Didik, masing-masing mendapat bayaran hingga belasan juta rupiah.

“Dari hasil keterangan dan bukti yang ada bahwa tersangka melakukan transaksi narkotika sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 132 undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar,” pungkas Kombes Didik. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Gema Takbir
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Ketua DPD Golkar Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Wali Kota Cilegon Robinsar dan IPSI Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Wali Kota Cilegon Robinsar
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.