Menu

Mode Gelap
Kempo Sumbang 12 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026 Kota Tangerang Puncaki Perolehan Emas di POPDA XII Banten, Tuan Rumah Kota Cilegon di Urutan Empat Atlet Renang Sumbang 6 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten Nahkodai SOKSI Banten, Robinsar Siap Dongkrak Suara Golkar Cabor Dayung Buka Peluang Tambah Medali Untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026 Laga Pembuka, Cilegon Berjaya di Ring Tinju POPDA XII Banten 2026

News

Sudah Konsultasi ke Kemendagri, Robinsar Yakinkan Rencana Pinjaman ke SMI Untuk Bangun JLU Tak Cacat Prosedur

badge-check


					Wali Kota Cilegon Robinsar. Perbesar

Wali Kota Cilegon Robinsar.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar, tepis kekhawatiran DPRD Cilegon yang menilai bahwa rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI cacat prosedur.

Robinsar menegaskan bahwa skema pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU melalui pinjaman daerah itu tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa rencana pinjaman untuk membiayai sebuah program itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” kata Robinsar kepada wartawan, Rabu, 24 September 2025.

Robinsar mengungkapkan, untuk memastikan terkait kekhawatiran DPRD Cilegon itu, pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, diperoleh penjelasan yang intinya, dimana diketahui bahwa rencana pinjaman itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus tercantum dalam RKPD itu nama program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Kami sudah konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Robinsar menegaskan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri itu pula diketahui bahwa untuk sumber pendanaan itu nantinya dibahas dalam KUA-PPAS.

“Jadi jelas ya bahwa kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab. Bukan skema pembiayaan yang harus tercantum dalam RKPD, tapi program kegiatannya,” tegas dia.

Sementara program pembangunan JLU itu, lanjut Robinsar, sudah tertuang dalam RPJMD yang tentu saja harus direalisasikan.

Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini telah menyalurkan pembiayaan untuk 289 proyek infrastruktur dengan total nilai proyek sebesar Rp699,18 triliun.

Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Danantara, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.(*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Juliaglymn

    Hello! I sent a request but haven’t received a response yet. Please contact me via WhatsApp or by phone.

    wa.me/+447351288904

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kempo Sumbang 12 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

17 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kempo Kota Cilegon

Kota Tangerang Puncaki Perolehan Emas di POPDA XII Banten, Tuan Rumah Kota Cilegon di Urutan Empat

15 Juni 2026 - 22:37 WIB

Klasemen perolehan medali POPDA Banten 2026

Atlet Renang Sumbang 6 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten

15 Juni 2026 - 14:42 WIB

Atlet renang Banten

Nahkodai SOKSI Banten, Robinsar Siap Dongkrak Suara Golkar

14 Juni 2026 - 22:45 WIB

SOKSI Banten

Cabor Dayung Buka Peluang Tambah Medali Untuk Cilegon di POPDA XII Banten 2026

13 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dayung
Trending di Headline