Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumPolitik

Tok, MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

1518
×

Tok, MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua MK Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang terkait uji meteril UU Pemilu (Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

JURNALBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Hal itu terungkap dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan oleh Hakim MK terhadap putusan Nomor 114/PUU-XX/2022, berkaitan dengan perkara pengujian materil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Example 300x600

Dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan tersebut, MK menyatakan dalil-dalil para pemohon yang pada intinya menyatakan sistem proporsional dengan daftar terbuka sebagaimana ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

“Konklusi, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berkesimpulan, 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, 2. Para pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, 3. Permohonan provisi tidak beralasan menurut hukum, 4. Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan langsung oleh kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Kamis (15/6/2023).

BACA  Hadiri Dialog Capres di PWI, Prabowo Bicara Kebebasan Pers dan Ekonomi Pancasila

“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman.

Meski dalam sidang tersebut ada pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan MK a quo, dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat, namun tidak berpengaruh terhadap putusan terkait Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

“Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh delapan Hakim Konstitusi, pada hari Rabu tanggal 8 bulan Juni tahun 2023, yang diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi, terbuka untuk umum, pada hari Kamis tanggal 15 bulan Juni tahun 2023, selesai diucapkan pukul 13.00 oleh delapan Hakim Konstitusi dengan tidak dihadiri oleh Wahiduddin adams (Hakim Konstitusi), dengan dihadiri oleh para pemohon atau kuasanya, Dewan Perwakilan Rakyat atau yang mewakili, dan Presiden atau yang mewakili, serta para pihak terkait atau kuasanya,” lanjut Anwar Usman.

BACA  Pasca Putusan MK, KPU Segera Siapkan Rancangan Aturan Pemilu

“Demikian putusan telah dibacakan, dan untuk salinan putusan dan ketetapan akan di kirim melalui emali kepada para pihak, setelah sidang pengucapan putusana selesai, atau paling lambat tiga hari kerja setelah sidang ditutup. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” pungkas Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gambar Ilustrasi
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.