Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, Karyawan Tuntut PT KINE Ganti Rugi

441
×

Diduga Lakukan Pemecatan Sepihak, Karyawan Tuntut PT KINE Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Advokat Yulia Aesha (Kiri) saat mendampingi perwakilan karyawan yang dipecat sepihak oleh PT KINE Project JO.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Sebanyak 10 orang karyawan diduga telah dipecat secara sepihak oleh PT KINE Project JO. Atas pemecatan sepihak itu, para karyawan menuntut perusahaan untuk memberikan ganti rugi.

Kuasa hukum para karyawan, Yulia Aesha mengatakan, 10 karyawan yang diduga dipecat secara sepihak itu diberhentikan dari pekerjaannya oleh PT KINE Project JO dengan alasan yang dibuat-buat.

Example 300x600

“10 orang tenaga kerja dipecat dengan sewenang-wenang, alasannya pemecatannya ini dibuat-buat,” kata advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yulia Aesha dan Rekan (YAR) itu kepada wartawan, Senin, (12/2/2024).

Menurut Advokat Cilegon yang merupakan sahabat perempuan dan tenaga kerja itu, PT KINE Project JO sebagai main contractor di PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) telah melakukan wanprestasi terhadap 10 orang karyawan yang diantaranya bekerja sebagai admin, office boy hingga driver.

“Itu dipecatnya secara sepihak, sudah tanda tangan kontrak main dipecat saja, ada wanprestasi yang tidak sesuai disini,” ujar Yulia.

Yulia juga mengatakan, pada beberapa kesempatan, pihaknya telah melakukan bipartit dengan pihak manajeman PT KINE Project JO. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan kepastian atas tuntutan para pekerja yang dipecat secara sepihak.

BACA  Miris, Perbuatan Cabul Kembali Coreng Dunia Pendidikan di Cilegon, Polisi Amankan Pelaku

“Kami disini berusaha untuk mencari keadilan bagi klien-klien kami, jadi banyak hal yang sudah tidak sesuai aturan. Lalu klien kami ini juga ada yang diberhentikan kerja karena pemfitnahan, jadi klien kami ini menuntut pengembalian nama baiknya,” ucapnya.

Yulia menuturkan, tuntutan para pekerja terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh PT KINE Project JO diantaranya yakni ganti rugi atas overtime para pekerja yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Jadi ternyata selama mereka bekerja disini ada over time sebanyak 96 jam yang tidak di hitung sebagai lembur, karena ternyata disini juga yang seharusnya kerja 8 jam itu jadi 12 jam. Ini kan bentuk perbudakan modern di Kota Cilegon,” tuturnya.

Yulia mengatakan, dirinya bersama dengan beberapa perwakilan karyawan yang dipecat sepihak, hari ini telah berusaha untuk mendatangi kantor PT KINE Project JO di kawasan PT LCI.

“Tadi kami telah berusaha untuk datang ke kantor KINE, 1 jam lebih tenaga kerja menunggu, namun pihak manajemen selalu menunda untuk bertemu. Hal-hal kaya gini kan jadi dilema bagi tenaga kerja lokal di perusahaan PMA (penanaman modal Asing),” katanya.

BACA  Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Tempati Posisi ke 3 Klasemen Sementara Grup C

Selain itu, Yulia juga menyebutkan, ada kejanggalan dalam pemecatan sepihak terhadap karyawan, dimana surat pemecatan karyawan tersebut dilayangkan oleh personalia yang merupakan tenaga kerja asing (TKA).

“Jadi personalia di KINE ini ternyata TKA, padahalkan sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan di Pasal 46 ayat 1 jelas disebutkan bahwa TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu,” ujarnya.

Untuk itu, Yulia menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut.

“Perusahaan ini juga kami sinyalir tidak memiliki Peraturan Perusahaan (PP). Untuk itu, kami akan mengambil langkah hukum secara tegas atas pelanggaran-pelanggaran ini. Saya disini siap membela tenagakerja hingga hak-haknya ditunaikan oleh perusahaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT KINE Project JO belum dapat dihubungi. (*)

Aan/Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gambar Ilustrasi
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.