Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Ada Dugaan Pelanggaran Saat Kirab Pemilu 2024, Ormas Ali Baba Laporkan ke Bawaslu Cilegon

168
×

Ada Dugaan Pelanggaran Saat Kirab Pemilu 2024, Ormas Ali Baba Laporkan ke Bawaslu Cilegon

Sebarkan artikel ini
Ada Dugaan Pelanggaran Saat Kirab Pemilu 2024, Ormas Ali Baba Laporkan ke Bawaslu Cilegon
Ketua Ormas Ali Baba, Marhani (Kemeja Putih) laporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu parpol ke Bawaslu Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Salah satu partai politik atau parpol di Kota Cilegon diduga telah melakukan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

Atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu parpol tersebut, Organisasi Masyarakat atau Ormas Ali Baba melaporkan ke Bawaslu Kota Cilegon.

Example 300x600

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah satu Parpol tersebut, dilayangkan langsung oleh Ketua Ormas Ali Baba, Marhani ke Kantor Bawaslu Cilegon, Senin (23/10/2023).

“Kami masyarakat Cilegon melihat ada dugaan pelanggaran Pemilu oleh salah satu partai politik peserta pemilu,” kata Marhani.

Marhani mengatakan, laporan tersebut atas dasar adanya aktifitas salah satu pendukung parpol di Halaman Rumah Dinas atau Rumdin Walikota Cilegon pada saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2024, hari Minggu (22/10/2023) kemarin.

BACA  Ingin Contohkan Demokrasi Yang Baik, Ratu Ati Nyatakan Tak Maju di Pilkada Cilegon

“Pasalnya penggunaan Rumah Dinas Walikota Cilegon sebagai titik kumpul massa dari Partai Gerindra yang mengikuti Kirab Pemilu 2024,” ujarnya.

Marhani menjelaskan, Pelanggaran yang dimaksud merujuk pada Pasal 304 ayat 2 poin b, Undang-Undang Pemilu yang mengatur bahwa fasilitas negara yang tidak boleh digunakan pejabat negara maupun daerah untuk berkampanye.

Pada pasal tersebut, lanjut Marhani, disebutkan adanya larangan menggunakan gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah provinsi, milik pemerintah kabupaten/kota, kecuali daerah terpencil.

“Selaku masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu, kami telah mendatangi langsung ke Kantor Bawaslu disertai dengan bukti,” jelasnya.

BACA  Fokus Pengembangan Pendidikan di Cilegon, Robinsar-Fajar Siapkan Program Kuliah Gratis Hingga Kenaikan Honor Guru

Tak hanya sekedar melaporkan dugaan pelanggaran, Marhani juga meminta Bawaslu Cilegon tegas melakukan tindakan sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya.

“Bawaslu harus panggil ketua partai yang kini menjabat sebagai Walikota Cilegon, Helldy Agustian,” ucap Marhani.

Marhani meyakini, Bawaslu Cilegon bisa bekerja secara profesional. Selain itu, Ia berharapan semua partai politik mampu menciptakan kondusifitas pelaksanaan Pemilu di Cilegon agar berjalan dengan baik.

“Bawaslu katanya berjanji, akan menindak lanjuti laporan. Kemarin Wakil Walikota Cilegon saja dipanggil, kali ini laporan terhadap Walikota Cilegon sebagai ketua partai pun akan dipanggil,” pungkasnya. (*)

Penulis: Aan Susanto

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Gema Takbir
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Ketua DPD Golkar Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Wali Kota Cilegon Robinsar dan IPSI Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Wali Kota Cilegon Robinsar
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.