JURNALBANTEN.CO.ID – Ketua RT dan RW di Kota Cilegon, keluhkan honor yang belum kunjung dibayarkan oleh pemerintah.
Honor yang biasanya dibayarkan pada tanggal 5 setiap bulannya tersebut, tak kunjung diterima oleh RT dan RW.
Salah satunya Ketua RT 03, RW 07 Perumahan Bukit Cilegon Asri (BCA), Mahrus Yusuf, yang juga mengaku belum menerima honor.
Mahrus mengatakan, sejak dirinya mendapatkan SK sebagai Ketua RT dari Kelurahan Bagendung pada 24 Juni 2024, hingga saat ini tak kunjung menerima haknya.
Mahrus mengaku, dirinya sudah sempat mempertanyakan hal tersebut ke Kelurahan Bagendung, namun hingga saat ini tidak ada kepastian kapan honornya sebagai Ketua RT akan dicairkan.
“Sempet sih kita tanya ke Kelurahan pas bulan-bulan kedua, katanya sebentar lagi keluar. Tapi sampai sekarang belum juga ada kabar,” kata Mahrus kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Mahrus mengaku, hingga saat ini dirinya tidak tahu berapa besaran honor yang seharusnya diterima setiap bulan oleh seorang Ketua RT karena belum pernah menerima.
Ia berharap, hal yang terjadi pada dirinya bisa diperhatikan oleh Pemerintah karena wilayah kerjanya langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Jadi mudah-mudahan Pemerintah bisa memperhatikan bukan hanya RT tapi di lingkungan itu ada kepala pemuda, ada linmas, karena dengar-dengar linmas masih banyak yang belum menerima honor, ada kader juga dan masih banyak yang lainnya. Jadi semoga bisa lebih diperhatikan, supaya bisa lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan mengaku telah mendengar secara langsung keluhan dari Ketua RT/RW perihal honor yang belum dibayarkan tersebut.
Rizki sendiri menyayangkan atas adanya keterlambatan honor RT/RW yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Untuk itu, dirinya mendesak agar Pemkot Cilegon segera menyelesaikan honor para Ketua RT/RW yang belum dibayarkan hingga saat ini.
“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya para RT/RW. Saya mendesak agar honor mereka segera dicairkan,” ujarnya.
Para Ketua RT dan RW, lanjut Rizki, adalah garda terdepan dalam membantu proses pembangunan di Kota Cilegon.
Untuk itu, ucap Rizki, keterlambatan pembayaran honor terhadap Ketua RT/RW, tidak dapat dianggap sebagai masalah sepele.
“Ini harus segera diselesaikan. Kami meminta eksekutif segera membayar,” tegasnya. (*)
Takin/Redaksi