Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

IMC Kutuk Keras Tindakan Reperesif Oknum Aparat Kepada Mahasiswa

86
×

IMC Kutuk Keras Tindakan Reperesif Oknum Aparat Kepada Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Ketum IMC Arifin
Ketua Umum (Ketum) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin, menyikapi banjir di Kota Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengutuk keras tindakan represif oknum aparat Kepolisian terhadap peserta aksi saat menyampaikan pendapat di depan umum diperingatan HUT Banten ke 23 tahun, pada 4 Oktober 2023 kemaren.

Ketua IMC Arifin Solehudin mengatakan, tindakan represif oleh oknum aparat Kepolisian pada aksi gabungan yang dilakukan Aliansi Gerakan 4 Oktober (GETOK) saat menyampaikan aspirasi di depan umum itu, salah satunya dialami oleh Kader IMC, Bento Setiawan.

Example 300x600

“Kami mengutuk keras tindakan represifitas apapun dalil yang dibenarkan oleh negara. Meskipun aparat Kepolisan merupakan penegak hukum, bukan berarti mereka berhak semena-mena apalagi sampai memukul, mencekik, menggunakan senjata. Karena pada dasarnya masa aksi bukan penjajah, kita hanya menyampaikan aspirasi untuk bagaimana kita bisa mewakili masyarakat,” kata Arifin kepada wartawan, Kamis, (5/10/2023).

Arifin menuturkan, tindakan represif oknum aparat itu menjadi ancaman bagi tegaknya demokrasi terutama dalam menyampaikan pendapat di depan umum.

“Oknum seperti ini merupakan ancaman khusus bagi demokrasi, alih-alih melindungi kemerdekaan berpendapat, mereka justru terkesan menjadi alat kekuasaan dengan melakukan tindakan represi terhadap para aktivis,” ujarnya.

BACA  IMC Nilai Pemkot Cilegon Lalai dan Gagal Dalam Upaya Pencegahan Banjir

Atas kejadian tersebut, lanjut Arifin, IMC yang tergabung dalam Aliansi GETOK, mengidentifikasi adanya dugaan tindakan melawan Hukum dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia diantaranya:

1. Adanya tindakan represif kepada peserta aksi saat menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten ketika PJ Gubernur berpidato. Salah satu perserta aksi tersebut Bento hanya menyuarakan pendapat sehingga penangkapan terhadap peserta aksi merupakan pelanggran HAM.

2. Tindakan aparat kepolisian, PAMDAL, dan Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan berupa menyekik, memukul, dan diseret ketika diamankan.

3. Tindakan oknum aparat Kepolisian yang melakukan tindakan represif berupa memukul menggunakan pentungan sehingga menyebabkan luka lebam dan berdarah.

4. Tidak ada tanggungjawab yang terjadi untuk bagaimana mengobati luka yang disebabkan oleh tindakan represif yang dilakukan aparat.

Tindakan tersebut, kata Arifin, menunjukan apatisme oknum aparat dalam mengedepankan nilai-nilai humanisme yang dianggap teleh melenceng dari Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa,

BACA  Robinsar-Fajar Ungkap Strategi Bangun JLU di Debat Publik Pilkada Cilegon 2024

“Termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Nomir 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

“Sedangkan, menurut Pasal 7 Peraturan Kapolri 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, aparat dilarang untuk bersikap arogan dan terpancing oleh massa, melakukan pengejaran massa secara perorangan, hingga mengucapkan kata-kata kotor dan memaki pengunjuk rasa,” ucapnya.

Padahal, menurut Arifin, aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sebagai perwujudan kebebasan berekspresi adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi.

“Itu jelas disebutkan di Pasal 28E UUD 1945 dan berbagai aturan turunannya, termasuk UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap Tahun 2000 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan sebagainya. Karenanya kewajiban mutlak negara melindunginya tanpa terkecuali,” tuturnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gambar Ilustrasi
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu yang juga petahana, Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi dan pemerasan mendapat perhatian dari masyarakat Cilegon.

Kasus pemerasan dimana sang Petahana meminta sejumlah uang kepada pejabat pemerintahan di Bengkulu itu, sangat mungkin dilakukan oleh petahana lain termasuk di Cilegon.

Ketua Partai Ummat Cilegon, Tb Maman Sutrisno kepada wartawan mengatakan sangat mendukung langkah KPK itu. Menurutnya, demokrasi jangan sampai diwarnai dengan pemerasan dari petahana terhadap pejabat di lingkungannya.

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.