Menu

Mode Gelap
Robinsar Harap Rakernas dan Rapimnas SOKSI Jadi Momentum Kebangkitan Kader Golkar di Daerah Ketua Dewan Soroti Lemahnya Sistem Monitoring Udara dan Tingginya Kasus ISPA di Kota Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026 KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun

News

BPRS CM dan Kejari Cilegon Teken MoU Tentang Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN

badge-check


					BPRS CM dan Kejari Cilegon teken MoU tentang Permasalahan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Perbesar

BPRS CM dan Kejari Cilegon teken MoU tentang Permasalahan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM dan Kejaksaan Negeri Cilegon tandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penanganan masalah hukum.

Penandatanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara atau TUN antara BPRS CM dan Kejari Cilegon itu dihadiri oleh Plt Asda II Kota Cilegon di Ruang Rapat Asda II Setda Kota Cilegon, Senin, 25 Agustus 2025.

Plt. Asda II Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan BPRS Cilegon Mandiri semakin kokoh menjadi bank yang sehat, profesional, dan mampu memberikan sumbangsih nyata bagi peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Azis juga menyampaikan, BPRS didirikan untuk menghindarkan masyarakat dari praktik peminjaman uang kepada rentenir, yang kini berkembang dalam bentuk pinjaman online atau pinjol.

“Melalui keberadaan bank yang sehat, cita-cita ini dapat terwujud. Jika BPRS mampu memberikan kontribusi pendapatan, maka hasilnya akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Virgaliano Nahan menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen dalam mendukung penguatan BPRS Cilegon Mandiri, khususnya pada aspek hukum.

“Tim dari Kejari siap membantu, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Cilegon. Kejaksaan akan memberikan rambu-rambu agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Kami akan mendukung semaksimal mungkin, termasuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kota,” ujar Virgaliano.

Ia menambahkan, langkah kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendorong iklim investasi dan peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan pendapatan daerah supaya semoga sehat masyarakat sejahtera terbantu dan makmur. Salah satunya dengan apa yang kita lakukan pada hari ini dengan nota kesepahaman merupakan sudah satu langkah untuk mewujudkan itu,” ujarnya.

“Kejari Cilegon akan mendukung dan semaksimal mungkin akan membantu dalam hal Bank BPRS Cilegon Mandiri ini bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya.

Melalui sinergi antara BPRS Cilegon Mandiri dan Kejaksaan Negeri Cilegon, diharapkan kedepan tercipta tata kelola perbankan syariah yang sehat, transparan, serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Cilegon. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. 🥜 Dating for sex. Sign Up ➸ yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=b42fda57e1a26cdae700c499691825de& Reminder № KRWX8634918 🥜

    01nc72

  2. ⛓️‍💥 Oopsie … sent by accident whoops so yeah have a look? youtube.com/redirect?q=yourladyfinder.com/?utm_source=nOf5QgYHB4gSb?hs=b42fda57e1a26cdae700c499691825de& ⛓️‍💥

    kio1wj

  3. 🍑 … spark anything? maybe → linkparterg.cc/?u=w244y2&o=v264&utm=rnd?hs=b42fda57e1a26cdae700c499691825de& 🍑

    0hmke3

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Robinsar Harap Rakernas dan Rapimnas SOKSI Jadi Momentum Kebangkitan Kader Golkar di Daerah

16 Mei 2026 - 23:56 WIB

SOKSI Banten

Ketua Dewan Soroti Lemahnya Sistem Monitoring Udara dan Tingginya Kasus ISPA di Kota Cilegon

12 Mei 2026 - 13:24 WIB

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan

Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi

17 Maret 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:03 WIB

Sidang Isbat Kemenag, penentuan awal Ramadhan 2026

KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon

15 Februari 2026 - 21:03 WIB

KNPI Kota Cilegon
Trending di Headline