Menu

Mode Gelap
Gercep, Ketua Dewan Langsung Sidak Atap Ambruk di RSUD Cilegon Musda ke VI Golkar Cilegon, Ratu Ati Kembali Pimpin Partai Beringin Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UNPAM Perkenalkan dan Latih Masyarakat Waringin Kurung Gunakan TTG Festval Golok Day Akan Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara 2026 Diberi Penghargaan Pendekar Muda Cilegon, Robinsar Janji Bawa Golok Day ke Level Internasional Pemkot Cilegon Siapkan 200 Orang Untuk Bekerja di Jepang pada 2027

News

BPRS CM dan Kejari Cilegon Teken MoU Tentang Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN

badge-check


					BPRS CM dan Kejari Cilegon teken MoU tentang Permasalahan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Perbesar

BPRS CM dan Kejari Cilegon teken MoU tentang Permasalahan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri atau BPRS CM dan Kejaksaan Negeri Cilegon tandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang penanganan masalah hukum.

Penandatanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara atau TUN antara BPRS CM dan Kejari Cilegon itu dihadiri oleh Plt Asda II Kota Cilegon di Ruang Rapat Asda II Setda Kota Cilegon, Senin, 25 Agustus 2025.

Plt. Asda II Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan BPRS Cilegon Mandiri semakin kokoh menjadi bank yang sehat, profesional, dan mampu memberikan sumbangsih nyata bagi peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Azis juga menyampaikan, BPRS didirikan untuk menghindarkan masyarakat dari praktik peminjaman uang kepada rentenir, yang kini berkembang dalam bentuk pinjaman online atau pinjol.

“Melalui keberadaan bank yang sehat, cita-cita ini dapat terwujud. Jika BPRS mampu memberikan kontribusi pendapatan, maka hasilnya akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Virgaliano Nahan menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen dalam mendukung penguatan BPRS Cilegon Mandiri, khususnya pada aspek hukum.

“Tim dari Kejari siap membantu, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Cilegon. Kejaksaan akan memberikan rambu-rambu agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Kami akan mendukung semaksimal mungkin, termasuk memberikan masukan kepada Pemerintah Kota,” ujar Virgaliano.

Ia menambahkan, langkah kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendorong iklim investasi dan peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan pendapatan daerah supaya semoga sehat masyarakat sejahtera terbantu dan makmur. Salah satunya dengan apa yang kita lakukan pada hari ini dengan nota kesepahaman merupakan sudah satu langkah untuk mewujudkan itu,” ujarnya.

“Kejari Cilegon akan mendukung dan semaksimal mungkin akan membantu dalam hal Bank BPRS Cilegon Mandiri ini bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Cilegon,” tuturnya.

Melalui sinergi antara BPRS Cilegon Mandiri dan Kejaksaan Negeri Cilegon, diharapkan kedepan tercipta tata kelola perbankan syariah yang sehat, transparan, serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Cilegon. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gercep, Ketua Dewan Langsung Sidak Atap Ambruk di RSUD Cilegon

3 Desember 2025 - 18:14 WIB

Ketua DPRD Cilegon Sidak ke RSUD

Musda ke VI Golkar Cilegon, Ratu Ati Kembali Pimpin Partai Beringin

26 November 2025 - 15:46 WIB

Musda VI Golkar Cilegon

Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UNPAM Perkenalkan dan Latih Masyarakat Waringin Kurung Gunakan TTG

18 November 2025 - 14:33 WIB

Dosen UNPAM

Festval Golok Day Akan Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara 2026

15 November 2025 - 17:32 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar beserta jajaran Forkopimda dan Pejabat Pemkot Cilegon saat mengikuti Kirab Pendekar Nusantara pada Festival Golok Day 2025.

Diberi Penghargaan Pendekar Muda Cilegon, Robinsar Janji Bawa Golok Day ke Level Internasional

15 November 2025 - 14:26 WIB

Ketua IPSI Kota Cilegon Abdul Rojak berikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai Tokoh Pendekar Muda Cilegon pada Golok Day Award 2025.
Trending di Budaya