Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026 KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon Jelang Kejuaraan Menembak Wali Kota Cilegon Open, Plt Sekda Tinjau Veneu Stadion Seruni

News

Dorong Walikota Ambil Tindakan Tegas, KNPI Cilegon: Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

badge-check


					Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan. Perbesar

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – KNPI Kota Cilegon mendorong Walikota Robinsar untuk mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Cilegon.

Ketua KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan mengatakan, dirinya menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Ari menjelaskan, dugaan praktik pungli tersebut diketahui atas laporan dari salah satu anggotanya di KNPI Kota Cilegon.

Dimana anggotanya itu mengeluhkan atas lambatnya pelayanan dan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum di Kelurahan Cibeber.

“Saya mendapat laporan dari anggota saya, lalu saya langsung kroscek, kebetulan saat di Kelurahan Cibeber itu saya juga bertemu Pak Wali yang sedang sidak,” katanya.

Ari menuturkan, lambatnya pelayanan kepada masyarakat dan dugaan praktik pungli tersebut diketahui dari anggotanya yang tengah membantu kerabatnya mengurus surat keterangan ahli waris di Kelurahan Cibeber.

Di waktu bersamaan, lanjut Ari, dirinya juga memanggil anggotanya bersama kerabatnya yang menjadi korban dugaan pungli tersebut untuk secara langsung memberikan keterangan kepada Walikota Robinsar yang tengah berda di Kelurahan Cibeber.

“Korban ini sempat bulak balik 3 kali dan merasa dipersulit, karena ternyata lurahnya juga jarang berkantor,” ujarnya.

“Ternyata dari keterangan korban, surat ahli waris sudah di tanda tangan oleh Lurah Cibeber dan belum di stempel, lalu diceritakan juga adanya dugaan pungli dan di amini oleh pegawai kelurahan,” tutur Ari.

Namun demikian, Ari mengatakan dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah Cibeber yang malah membantah dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami sayangkan dari sikap Lurah Cibeber yang bukannya meminta maaf atas pelayanan buruk dan memperbaiki kinerjanya, tapi malah membantah itu dengan kata hoax,” katanya.

Atas adanya pelayanan buruk dan dugaan praktik pungli tersebut, Ari meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk mengusut serta mengambil tindakan tegas.

“Maka dari itu, saya minta Walikota untuk mengusut ini semua, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

“Saya juga minta agar Pak Wali mengambil tindakan tegas terhadap oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah dengan melakukan praktik pungli itu,” pungkas Ari. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi

17 Maret 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:03 WIB

Sidang Isbat Kemenag, penentuan awal Ramadhan 2026

KNPI Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Robinsar-Fajar Banyak Bawa Perubahan Positif Untuk Kota Cilegon

15 Februari 2026 - 21:03 WIB

KNPI Kota Cilegon

Golkar Cilegon Bantu 1 Ton Beras dan Mie Instan Untuk Korban Banjir, Ratu Ati Minta Kader Terjun

3 Januari 2026 - 18:38 WIB

Golkar beri bantuan untuk banjir cilegon

Peringatan Hari Ibu, Ini Pesan Wakil Walikota Fajar Untuk ASN Cilegon

16 Desember 2025 - 22:38 WIB

Wakil Wali Kota Fajar
Trending di Headline