Menu

Mode Gelap
Gercep, Ketua Dewan Langsung Sidak Atap Ambruk di RSUD Cilegon Musda ke VI Golkar Cilegon, Ratu Ati Kembali Pimpin Partai Beringin Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UNPAM Perkenalkan dan Latih Masyarakat Waringin Kurung Gunakan TTG Festval Golok Day Akan Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara 2026 Diberi Penghargaan Pendekar Muda Cilegon, Robinsar Janji Bawa Golok Day ke Level Internasional Pemkot Cilegon Siapkan 200 Orang Untuk Bekerja di Jepang pada 2027

News

Dorong Walikota Ambil Tindakan Tegas, KNPI Cilegon: Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

badge-check


					Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan. Perbesar

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – KNPI Kota Cilegon mendorong Walikota Robinsar untuk mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Cilegon.

Ketua KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan mengatakan, dirinya menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Ari menjelaskan, dugaan praktik pungli tersebut diketahui atas laporan dari salah satu anggotanya di KNPI Kota Cilegon.

Dimana anggotanya itu mengeluhkan atas lambatnya pelayanan dan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum di Kelurahan Cibeber.

“Saya mendapat laporan dari anggota saya, lalu saya langsung kroscek, kebetulan saat di Kelurahan Cibeber itu saya juga bertemu Pak Wali yang sedang sidak,” katanya.

Ari menuturkan, lambatnya pelayanan kepada masyarakat dan dugaan praktik pungli tersebut diketahui dari anggotanya yang tengah membantu kerabatnya mengurus surat keterangan ahli waris di Kelurahan Cibeber.

Di waktu bersamaan, lanjut Ari, dirinya juga memanggil anggotanya bersama kerabatnya yang menjadi korban dugaan pungli tersebut untuk secara langsung memberikan keterangan kepada Walikota Robinsar yang tengah berda di Kelurahan Cibeber.

“Korban ini sempat bulak balik 3 kali dan merasa dipersulit, karena ternyata lurahnya juga jarang berkantor,” ujarnya.

“Ternyata dari keterangan korban, surat ahli waris sudah di tanda tangan oleh Lurah Cibeber dan belum di stempel, lalu diceritakan juga adanya dugaan pungli dan di amini oleh pegawai kelurahan,” tutur Ari.

Namun demikian, Ari mengatakan dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah Cibeber yang malah membantah dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami sayangkan dari sikap Lurah Cibeber yang bukannya meminta maaf atas pelayanan buruk dan memperbaiki kinerjanya, tapi malah membantah itu dengan kata hoax,” katanya.

Atas adanya pelayanan buruk dan dugaan praktik pungli tersebut, Ari meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk mengusut serta mengambil tindakan tegas.

“Maka dari itu, saya minta Walikota untuk mengusut ini semua, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

“Saya juga minta agar Pak Wali mengambil tindakan tegas terhadap oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah dengan melakukan praktik pungli itu,” pungkas Ari. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gercep, Ketua Dewan Langsung Sidak Atap Ambruk di RSUD Cilegon

3 Desember 2025 - 18:14 WIB

Ketua DPRD Cilegon Sidak ke RSUD

Musda ke VI Golkar Cilegon, Ratu Ati Kembali Pimpin Partai Beringin

26 November 2025 - 15:46 WIB

Musda VI Golkar Cilegon

Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UNPAM Perkenalkan dan Latih Masyarakat Waringin Kurung Gunakan TTG

18 November 2025 - 14:33 WIB

Dosen UNPAM

Festval Golok Day Akan Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara 2026

15 November 2025 - 17:32 WIB

Wali Kota Cilegon Robinsar beserta jajaran Forkopimda dan Pejabat Pemkot Cilegon saat mengikuti Kirab Pendekar Nusantara pada Festival Golok Day 2025.

Diberi Penghargaan Pendekar Muda Cilegon, Robinsar Janji Bawa Golok Day ke Level Internasional

15 November 2025 - 14:26 WIB

Ketua IPSI Kota Cilegon Abdul Rojak berikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Cilegon Robinsar sebagai Tokoh Pendekar Muda Cilegon pada Golok Day Award 2025.
Trending di Budaya