Menu

Mode Gelap
Kota Cilegon Sukses Gelar Event Olahraga Pelajar, POPDA XII Banten Resmi Ditutup Kota Tangerang Juara Umum POPDA XII Banten 2026, Cilegon Duduki Posisi Empat Kempo Sumbang 12 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026 Kabupaten Tangerang Raih Emas, Kota Cilegon Bawa Pulang Perunggu di Cabor Sepak Bola Kota Tangerang Puncaki Perolehan Emas di POPDA XII Banten, Tuan Rumah Kota Cilegon di Urutan Empat Atlet Renang Sumbang 6 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten

News

Dorong Walikota Ambil Tindakan Tegas, KNPI Cilegon: Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

badge-check


					Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan. Perbesar

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – KNPI Kota Cilegon mendorong Walikota Robinsar untuk mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lurah di Kota Cilegon.

Ketua KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan mengatakan, dirinya menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Ari menjelaskan, dugaan praktik pungli tersebut diketahui atas laporan dari salah satu anggotanya di KNPI Kota Cilegon.

Dimana anggotanya itu mengeluhkan atas lambatnya pelayanan dan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum di Kelurahan Cibeber.

“Saya mendapat laporan dari anggota saya, lalu saya langsung kroscek, kebetulan saat di Kelurahan Cibeber itu saya juga bertemu Pak Wali yang sedang sidak,” katanya.

Ari menuturkan, lambatnya pelayanan kepada masyarakat dan dugaan praktik pungli tersebut diketahui dari anggotanya yang tengah membantu kerabatnya mengurus surat keterangan ahli waris di Kelurahan Cibeber.

Di waktu bersamaan, lanjut Ari, dirinya juga memanggil anggotanya bersama kerabatnya yang menjadi korban dugaan pungli tersebut untuk secara langsung memberikan keterangan kepada Walikota Robinsar yang tengah berda di Kelurahan Cibeber.

“Korban ini sempat bulak balik 3 kali dan merasa dipersulit, karena ternyata lurahnya juga jarang berkantor,” ujarnya.

“Ternyata dari keterangan korban, surat ahli waris sudah di tanda tangan oleh Lurah Cibeber dan belum di stempel, lalu diceritakan juga adanya dugaan pungli dan di amini oleh pegawai kelurahan,” tutur Ari.

Namun demikian, Ari mengatakan dirinya sangat menyayangkan sikap Lurah Cibeber yang malah membantah dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami sayangkan dari sikap Lurah Cibeber yang bukannya meminta maaf atas pelayanan buruk dan memperbaiki kinerjanya, tapi malah membantah itu dengan kata hoax,” katanya.

Atas adanya pelayanan buruk dan dugaan praktik pungli tersebut, Ari meminta kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk mengusut serta mengambil tindakan tegas.

“Maka dari itu, saya minta Walikota untuk mengusut ini semua, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

“Saya juga minta agar Pak Wali mengambil tindakan tegas terhadap oknum lurah yang telah mencoreng nama baik pemerintah dengan melakukan praktik pungli itu,” pungkas Ari. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kota Cilegon Sukses Gelar Event Olahraga Pelajar, POPDA XII Banten Resmi Ditutup

17 Juni 2026 - 19:10 WIB

Penutupan POPDA

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XII Banten 2026, Cilegon Duduki Posisi Empat

17 Juni 2026 - 16:36 WIB

Klasemen akhir POPDA Banten 2026

Kempo Sumbang 12 Medali Untuk Kota Cilegon di POPDA XII Banten 2026

17 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kempo Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang Raih Emas, Kota Cilegon Bawa Pulang Perunggu di Cabor Sepak Bola

16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Final Sepak Bola

Kota Tangerang Puncaki Perolehan Emas di POPDA XII Banten, Tuan Rumah Kota Cilegon di Urutan Empat

15 Juni 2026 - 22:37 WIB

Klasemen perolehan medali POPDA Banten 2026
Trending di Headline