Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Cuma Butuh Waktu 3 Jam, Polsek Pulomerak Amankan Dua Pelaku Pencurian HP

204
×

Cuma Butuh Waktu 3 Jam, Polsek Pulomerak Amankan Dua Pelaku Pencurian HP

Sebarkan artikel ini
Polsek Pulomerak
Polsek Pulomerak Amankan Dua Pelaku Pencurian Handphone.

JURNALBANTEN, CILEGON – Jajaran Polsek Pulomerak berhasil amankan dua pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Entang Cahyadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian handphone (HP) milik supir kendaraan pick up yang bermuatan ikan asin.

Example 300x600

“TKP di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, pada hari Kamis 10 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB, korban yakni atas nama Ifan Bin Madsari asal Provinsi Lampung,” kata Kompol Entang Cahyadi dalam konferensi pers di Mapolsek Pulomerak, Jumat (1/9/2023).

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian pencurian tersebut bermula saat korban, Ifan bersama kernetnya yang tengah memarkir mobilnya, turun untuk membeli makan.

BACA  Ops Antik Maung Polres Cilegon Bekuk 5 Kurir dan Pengedar, Dapati Sabu 53,42 Gram dan Tembakau Gorila

Saksi yang melihat kejadian tersebut, kemudian memberitahukan kepada korban bahwa HP nya telah diambil oleh dua pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Pelapor atau korban bersama keneknya sedang parkir kendaraan mobil pick upnya, kemudian korban turun mau membeli makan. Para pelaku langsung menyatroni masuk kendaraan tersebut, mengambil sebuah handphone, kemudian diketahui oleh saksi di lokasi yang memberitahukan kepada korban bahwa HP tersebut ada yang mengambil,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Pulomerak.

Tak butuh waktu lama, dalam kurum waktu 3 jam, petugas Polsek Pulomerak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian HP tersebut.

BACA  Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polsek Cibeber Akan Rutin Razia Miras Hingga Malam Pergantian Tahun

“Selang 3 jam kemudian, setelah korban melapor, kami melakukan penyidikan kemudian pelaku ini berhasil ditangkap untuk dimintai pertanggung jawaban,” ujar Kapolsek.

“Tersngka yang diamankan ini ada dua orang inisial DW dan IK alamat semua tinggal di Kota Cilegon, dengan barang bukti yang diamankan diantaranya, HP, ATM BRI, 1 unit motor mio, dan kunci kontak,” ucap Kompol Entang Cahyadi.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Aan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

Status laporan Bawaslu Cilegon
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Polres Cilegon.

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemberitahuan tentang status laporan dengan nomor 006/REG/LP/PW/KOTA/11.04/X/2024, atas laporan masyarakat dengan inisial TB dan MS, dengan terlapor DS.

Perusakan Baliho Robinsar-Fajar
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – DS (33), Pelaku pengrusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan nomor urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo tertangkap tangan saat akan melakukan aksinya di JLS, Lingkungan Sondol, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, tepatnya di depan Madison Hill, Kamis (17/10/2024).

DS yang diketahui merupakan warga Waluran, Anyer, Kabupaten Serang itu tertangkap tangan saat akan melakukan aksi vandalismenya oleh security Madison Hill, Wawan (50) dan Afifi (25).

Pelaku Perusakan APK Robinsar-Fajar
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Terduga pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo berhasil diamankan saat hendak melakukan aksinya.

Pelaku perusakan yang diketahui bernama Dede Solihin itu berhasil diamankan oleh Timses Robinsar-Fajar saat hendak melakukan aksi perusakan baliho Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Rahmadi Ramidin ke Bawaslu.

Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar bakal calon Walikota Cilegon yang merupakan petahana, Helldy Agustian.