Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukumPolitik

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

154
×

Lurah Pasang Spanduk dan Bagi-bagi Kaos Petahana, Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar
Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Rahmadi Ramidin ke Bawaslu.

Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin diduga memasang spanduk dan membagikan kaos bergambar bakal calon Walikota Cilegon yang merupakan petahana, Helldy Agustian.

Example 300x600

Dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Lurah Gerem Rahmidi Ramidin yang beredar di media sosial beberap waktu lalu itu, dilaporkan oleh Nur Arifin di dampingi tim kuasa hukum Robinsar-Fajar ke Kantor Bawaslu Cilegon, Kamis (5/9/2024).

Ketua tim kuasa hukum Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Cilegon untuk melengkapi berkas dan bukti laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

“Hari ini kami mendatangi Bawaslu untuk melengkapi berkas dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran ASN, di mana kebetulan disitu ASN-nya adalah salah satu Lurah di Kota Cilegon. Kami akan menunggu konfirmasi selanjutnya dari Bawaslu,” kata Rizki.

BACA  Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kejari Minta Pokmas dan Lurah Tak Perlu Takut dan Sungkan Untuk Konsultasi

Tim kuasa hukum Robinsar-Fajar menyerahkan bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berupa Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin tengah menyiapkan spanduk bertuliskan “OTW Helldy 2 Periode”.

Dalam video berdurasi 38 detik itu, Rahmadi bersama sejumlah masyarakat terlihat melakukan beberapa persiapan untuk memasang spanduk yang disebut-sebut berada di sekitar rumahnya.

Rahmadi bahkan terlihat membersihkan spanduk ketika spanduk dibentangkan diatas tanah sebelum dipasang.

Di akhir video, Rahmadi terlihat membagikan kaos dengan gambar Helldy Agustian bertuliskan “wis sing pasti bae” dan “OTW Helldy 2 Periode”.

Laporan tersebut saat ini telah diterima oleh Bawaslu Cilegon dengan diterimanya formulir A3 sebagai tanda terima laporan.

Selain ke Bawaslu, pihak tim kuasa hukum Robinsar-Fajar juga akan menindaklanjuti laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA  Jalan Kaki, Robinsar Gandeng Istri ke TPS

Sementara itu, Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim membenarkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon.

“Betul, kami baru saja menerima laporan dari tim kuasa hukum Robinsar-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” katanya.

Pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap laporan yang masuk dan hingga terpenuhi syarat formil dan materiil baru akan di plenokan bersama unsur pimpinan di Bawaslu dan menyampaikannya ke KASN.

“Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil, baru nanti dilakukan rapat pleno oleh Pimpinan Bawaslu, nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN,” ujarnya. (*)

Takin/Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Gema Takbir
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Ketua DPD Golkar Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Wali Kota Cilegon Robinsar dan IPSI Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Wali Kota Cilegon Robinsar
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.