Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Miris, Perbuatan Cabul Kembali Coreng Dunia Pendidikan di Cilegon, Polisi Amankan Pelaku

241
×

Miris, Perbuatan Cabul Kembali Coreng Dunia Pendidikan di Cilegon, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.
Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon yang tengah menangani kasus perbuatan cabul oleh anak di bawah umur.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Dunia pendidikan di Kota Cilegon kembali tercoreng akibat ulah cabul dari remaja di bawah umur yang tidak terkontrol dan terpantau dengan baik.

Pasalnya, belum lama ini, Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan dan mengungkap perbuatan cabul yang dilakukan oleh anak di bawah umur berinisial SN di salah satu pesantren yang berada di Lingkungan Warnasari, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang dilakukan oleh SN yang merupakan warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

AKP Samsul Bahri menuturkan, dari keterangan para saksi dan keluarga korban, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada sekitar pertengahan Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di lantai 2 Pondok Pesantren.

“Berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban dan personel piket Siaga Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Cilegon menerima penyerahan satu orang diduga pelaku pencabulan tersebut,” kata AKP Samsul Bahri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

BACA  Peringatan HUT Bhayangkara ke 77, Sanuji Harap Sinergi Pemkot Dan Polres Cilegon Makin Baik

AKP Samsul Bahri menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, kejadian tersebut diketahui saat orang tua korban tengah mengunjungi anaknya di sebuah pesantren.

“Keluarga korban menceritakan adanya kejadian terhadap anaknya ketika sedang mengunjungi pesantren karena pada saat itu sedang pada jam kunjungan untuk keluarga, dan mendapatkan informasi dari rekan-rekan anaknya bahwa telah terjadi pencabulan,” ujarnya.

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjut AKP Samsul Bahri, keluarga korban bergegas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat keluarga korban menjenguk dan mendengar adanya informasi yang menimpa korban tersebut, keluarga korban sempat marah dan langsung melaporkan pelaku ke pihak Kepolisian dan pelaku SN langsung diamankan” ucapnya.

AKP Samsul Bahri menjelaskan, pelaku SN pernah menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya di pesantren.

“Pelaku anak SN pernah mendatangi kamar rekannya, menceritakan apa yang telah dilakukannya kepada dua orang rekannya. Oleh rekannya (saksi), pelaku dinasehati untuk tidak mengulangi atas perbuatannya dan keesok harinya saksi tersebut menanyakan kebenarannya kepada para korban yang sedang main ke kamar saksi,” jelasnya.

BACA  Pergantian Sekretaris DPRD Kota Cilegon Dianggap Sepelekan Legislatif

Atas adanya informasi tersebut, lanjut AKP Samsul Bahri, pihaknya langsung menggali keterangan lebih dalam dari para saksi dan juga korban.

“Menurut keterangan para korban, benar bahwa pelaku SN telah mencabuli dua orang anak, dan menurut keterangan dari dua orang korban tersebut, bahwa ada korban lainnya yang telah dicabuli oleh pelaku SN,” tuturnya.

Pelaku yang juga masih tergolong anak di bawah umur ini, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.

“Pelaku kini diamankan di Mapolres Cilegon guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku anak dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Samsul Bahri. (*)

(Aan Susanto/Redaksi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Festival Gema Takbir
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan membuka kegiatan Festival Gema Takbir yang diselenggarakan oleh GP Ansor di Masjid Agung Kota Cilegon, Minggu, 30 Maret 2025, malam.

Festival Gema Takbir yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut diikuti oleh 8 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan berharap kegiatan keagamaan seperti Festival Gema Takbir tersebut bukan hanya sekedar seremonial.

Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan dampingi Menteri Perhubungan atau Menhub RI Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni, untuk memonitoring arus mudik lebaran di Pelabuhan Ciwandan, Sabtu, 29 Maret 2025 dini hari.

Dalam monitoring arus mudik di Pelabuhan Ciwandan tersebut, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang mendampingi Menhub Dudy Purwaghandi dan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau serta menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor yang akan menyeberang ke pulau Sumatera.

Ketua DPD Golkar Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golkar Cilegon gelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkai dengan kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim yang berada di lingkungan sekitar Kantor DPD Golkar, Senin, 24 Maret 2025.

Pada silaturahmi dan buka puasa bersama kader di bulan suci Ramadhan tersebut, Golkar sebagai partai pemenang pemilu di Kota Cilegon itu juga turut mengundang Wali Kota Robinsar yang juga merupakan kader partai berlambang pohon beringin.

Wali Kota Cilegon Robinsar dan IPSI Cilegon
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar berpesan kepada Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kota Cilegon dan seluruh Peguron untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka memajukan prestasi dan seni budaya pencak silat di Kota Cilegon menuju Cilegon Juare.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan pesan untuk menyatukan visi misi menuju Cilegon Juare tersebut dalam pertemuan bersama Pengurus IPSI Kota Cilegon dan Peguron Pencak Silat yang diadakan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis 13 Maret 2025 malam.

Wali Kota Cilegon Robinsar
Berita

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar pekerjaannya pada 2024 lalu, untuk waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan.

Robinsar meminta kepada pihak ketiga yang belum dibayar agar selalu waspada terhadap oknum dan praktik pemerasan dengan iming-iming akan segera mencairkan tagihannya.