JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) kembali marak di Cilegon, salah satunya pencurian sepeda motor di halaman parkir Alfamart di Jalan Lembang Raya, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil yang terjadi sekira pukul 21.30 WIB, Minggu (9/7/2023).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil, AIPDA Warudin mengatakan, berdasarkan bukti dari tayangan CCTV di tempat kejadian, pelaku ranmor berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang merupakan warga RW 01 Citangkil, yang terparkir di depan Alfamart di Jalan Lembang Raya tersebut kurang dari 1 menit.
“Begitu dapat informasi, saya langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dari hasil pantauan CCTV terlihat tidak sampai 1 menit pelaku sudah membawa kabur sepeda motor,” kata AIPDA Warudin ditemui di lokasi kejadian.
Setelah menelusuri lokasi kejadian, AIPTU Warudin yang didampingi Babinsa Kelurahan Citangkil Sersan Jandri Paulus Bessie, langsung mengantar korban untuk melaporkan kejadian pencurian ke Polres Cilegon.
Dengan adanya peristiwa tersebut, AIPDA Warudin mengimbau agar masyarakat selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.
“Jadi kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan motornya, karena pencurian kendaraan bermotor seperti ini tidak hanya terjadi di tempat sepi, tapi di tempat yang ramai kaya begini juga bisa terjadi, intinya harus selalu waspada,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sersan Jandri, ia meminta agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada agar terhindar dari pelaku tindak kejahatan.
“Nanti kita juga akan minta ke pihak kelurahan untuk mengumpulkan para kepala toko ini, agar ada imbauan untuk menyediakan tukang parkir di depan toko, atau paling tidak mereka bisa memasang spanduk imbauan, agar orang yang mau berbelanja disini itu selalu ingat dan waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)
Redaksi