Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Pulomerak dan Jombang, Satu Orang Masih Buron

206
×

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Pulomerak dan Jombang, Satu Orang Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Pengedar Tembakau Gorila
Pelaku Pengedar Tembakau Gorila/Sinte beserta barang bukti (Foto: Kolase jurnalbanten.co.id)

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon amankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau gorila atau sinte di Cilegon, pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.

Kedua pengedar itu ditangkap di tempat terpisah, yakni saat beraksi di pinggir jalan di Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, serta di Lingkungan Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.

Example 300x600

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Cilegon, IPTU Syamsul Bahri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap dua tersangka yang berhasil dibekuk petugas.

“Kami mendapat informasi tentang seseorang yang diduga pengedar narkotika jenis tembakau gorila atau sinte, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023, sekira jam 19.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial RH (21) di pinggir jalan di Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon,” katanya, Selasa (13/6/2023).

Dari tangan RH, lanjut IPTU Syamsul, petugas mendapatkan barang bukti berupa sebuah tas berwarna hitam yang dipakai tersangka yang berisi 4 bungkus plastik ziplock ukuran sedang dan 19 bungkus plastik ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte dengan jumlah keseluruhan sebanyak 23 paket.

BACA  Deklarasi Polisi RW di Cilegon, Begini Pesan Wakapolda Banten

“Selain itu disita juga satu unit handphone merk Vivo dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh tersangka, adapun berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte tersebut adalah milik tersangka bersama dengan dua orang temannya berinisial MS dan KA alias IR,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan dari RH, Satnarkoba Polres Cilegon kemudian berhasil menangkap tersangka kedua berinisial MS di Lingkungan Kubang Laban, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, dan didapati barang bukti satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte didalam bekas rokok didalam kamarnya.

“Dari tersangka MS, didapati informasi bahwa MS, RH dan KA alias IR menyewa sebuah kamar kost di daerah Komplek PGRI, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang yang dijadikan sebagai basecamp ketiganya dalam menjalankan aksinya melakukan tindak pidana pengedaran narkotika jenis tembakau gorila atau sinte, dari penggeledahan ditempat tersebut Satresnarkoba Polres Cilegon mendapati barang bukti satu buah tas warna biru yang berisi, dua bungkus plastik ziplock ukuran besar berisi narkotika jenis tembakau gorila atau sinte, dua bungkus plastik ziplock ukuran besar, 41 bungkus plastik ziplock ukuran kecil berisi narkotika jenis tembakau gorila atau sinte dan satu unit timbangan digital,” tuturnya.

BACA  Gunakan Insinerator, Polres Cilegon Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Sabu

Diketahui dalam menjalankan aksinya, pelaku pengedar narkotika itu memiliki peran masing-masing, dimana tersangka MS bertugas membeli narkotika jenis tembakau gorila atau sinte sebanyak 50 gram, tersangka RH bertugas mengedarkan dengan menyimpan narkotika jenis tembakau gorilla atau sinte yang sudah dibuat menjadi paket 2 gram dan paket 4 gram.

Sedangkan KA alias IR yang saat ini masih buron atau dalam pencarian (DPO), bertugas menjual narkotika jenis tembakau gorila atau sinte tersebut melalui akun Instagram yang dikelolanya dengan harga jual paket 2 gram senilai Rp. 150.000,- dan paket 4 gram Rp. 300.000.

“Terhadap tersangka MS, dan tersangka RH dikenakan pasal yang dipersangkakan kepadanya yaitu Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Permenkes RI Nomor 9 tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun Penjara,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.

Perayaan HUT Partai Golkar ke 60 Tahun di Kota Cilegon
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golongan Karya (Golkar) peringati hari jadi (HUT) yang ke 60 tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya yakni Senam Partai Golkar yang serantak dilaksanakan diberbagai daerah termasuk di Kota Cilegon, Sabtu (16/11/2024).

Pada peringatan HUT ke 60 Partai Golkar di Kota Cilegon, lebih dari 2.000 orang yang terdiri dari pengurus, kader dan simpatisan mengikuti Senam Partai Golkar yang digelar di samping Halaman Kantor DPD II Golkar Cilegon.

Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, senam itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada HUT ke 60 tahun Partai Golkar, dimana senam massal tersebut dilaksanakan dan disiarkan secara langsung melalui zoom dengan DPP dan DPD seluruh Indonesia.