Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Diduga Kampanye di Masjid dan Posyandu, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Helldy-Alawi ke Bawaslu Cilegon

55
×

Diduga Kampanye di Masjid dan Posyandu, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Helldy-Alawi ke Bawaslu Cilegon

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Robinsar-Fajar
Tim Hukum Robinsar-Fajar saat mendampingi pelapor untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Helldy-Alawi ke Bawaslu Cilegon.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Hukum Robinsar-Fajar laporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy Agustian dan Alawi Mahmud ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (10/10/2024).

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan mengatakan, pihaknya hari ini melaporkan dua dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Helldy-Alawi.

Example 300x600

Rizki menyampaikan, dua laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Helldy-Alawi tersebut yakni terkait dengan pelaksanaan kampanye di tempat ibadah dan di fasilitas kesehatan miliki pemerintah.

“Kita kesini untuk melaporkan salah satu paslon yang kita duga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, pertama yaitu kegiatan (kampanye) di tempat ibadah, yang kedua ada pasangannya yang melakukan kampanye di tempat yang memang dilarang oleh pemerintah yang memang fasilitas itu milik pemerintah,” kata Rizki usai menyampaikan laporan di Kantor Bawaslu Cilegon.

Rizki menuturkan, dua laporan tersebut saat ini telah teregister di Bawaslu Cilegon dengan nomor registrasi 006/lp/pw/kota/11/.04/10/2024 dan 007/lp/pw/kota/11/.04/10/2024.

Dimana, lanjut Rizki, laporan tersebut merupakan bentuk aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon yang menjadi peserta dalam kontestasi Pilkada Cilegon 2024.

“Bentuknya ini adalah aduan, masyarakat memberitahukan kepada kami dan kami disini mendampingi sebagai kuasa hukum. Dimana sesuai dengan Perbawaslu nomor 9 tahun 2024, secara syarat formil dan syarat materil sudah terpenuhi unsurnya, kemudian dokumen-dokumen sudah kita lengkapi baik itu bukti, maupun saksi, tinggal kita tunggu waktu Bawaslu rapat pleno dan proses undangan klarifikasi bagi pelapor, sakis dan terlapor,” ujarnya.

BACA  Dikukuhkan, Ini Pengurus PWI Cilegon Periode 2024-2027

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Irvan Aziz Abdillah menyampaikan, laporan yang disampaikan ke pihak Bawaslu Cilegon hari ini telah melalui kajian tim.

Menurut Irfan, mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) dan UU Pilkada, kampanye di tempat ibadah dan fasilitas milik atau yang didirikan oleh pemerintah, telah jelas melanggar aturan Pilkada.

“Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2015, pasal yang kita laporkan yakni terkait kampanye menggunakan fasilitas negara atau fasilitas kesehatan, satunya lagi menggunakan tempat ibadah, tentu ini melanggar Pasal 187 ayat 3, yang maksimal kurungannya adalah yakni palang lama 6 bulan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari membenarkan atas adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon Helldy-Alawi.

“Iya benar, hari ini ada 2 laporan dari tim hukum paslon 01, yang jelas pasti dugaan pelanggaran,” katanya.

Namun, Alam belum dapat memastikan secara rinci terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Kami belum lihat dugaan pelanggaran seperti apa, tadi baru diterima oleh staf, nanti baru naik ke pimpinan untuk kita bahas,” ujarnya.

BACA  Sambangi Pemkot Cilegon, Satgas Pengawas ASN Temukan Fakta Ruang Walikota Terkunci

Alam mengatakan, jika laporan tersebut terkait dengan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu paslon di tempat ibadah dan fasilitas pemerintah, maka hal itu dapat berpotensi pidana.

Namun demikian, Alam menyampaikan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait hal tersebut dengan memastikan fasilitas itu milik pemerintah serta adanya kegiatan kampanye dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut.

“Kalau memang itu betul fasilitas pemerintahan, itu jelas diatur dan itu tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita harus utuh melihat kejadian atau kasusnya yang dilaporkan, kita kan belum lihat bagaimana tempat kejadiannya, apa isi kegiatannya itu akan kita dalami,” katanya.

“Kami akan memastikan dahulu itu fasilitas pemerintah atau bukan, atau mungkin dengan anggaran pemerintah di dalamnya, apakah itu berkampanye di tempat tersebut, lalu kegiatan apa, ada paslon atau tidak, dia berkampanye atau tidak. Jika benar itu bisa potensi pidana,” tuturnya.

Alam mengatakan, pihaknya saat ini akan segera melakukan kajian serta penelusuran terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Di masa kampanye ini, saya kira ini menjadi pengawasan parsitipatif, entah itu oleh tim paslon atau masyarakat luas. Pasti kita proses yang pertama formil dan materil, kita register dan kita melakukan penelusuran pemanggilan dan klarifikasi,” pungkasnya. (*)

Takin/Redaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kampanye Akbar
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ribuan masyarakat Cilegon hadiri kampanye akbar Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo yang digelar di Lapangan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Sabtu (23/11/2024).

Kampanye akbar paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar itu dihadiri pengurus dan anggota partai pengusung yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Gelora, serta partai non parlemen seperti Buruh, Ummat, Perindo, dan Berkarya beserta jaringan relawan.

Nampak ribuan masyarakat Cilegon yang hadir dengan antusias untuk melihat secara langsung orasi dari paslon yang memiliki tagline “Muda Berani Maju” di Pilkada Cilegon 2024 tersebut.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Jelang akhir masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo bertemu dengan anak muda Kota Cilegon dalam acara Merdeka Bicara, yang diadakan di salah satu kafe di Cilegon, Jumat (22/11/2024).

Fajar mengatakan, agenda kali ini merupakan penutup dari masa kampanye yang bertemakan lingkungan dan enterpreneur.

“Pertama kali saya tampil di ruang publik saat itu menjadi bakal calon kepala daerah dalam acara Merdeka Bicara. Dan saat ini sebagai calon kepala daerah ingin mengakhiri dengan yang sama, yaitu Merdeka Bicara yang dinamakan juga Serangan Fajar (untuk menyerang gagasan) yang saya miliki,” kata Fajar.

Selebaran Kampanye Hitam
BeritaHukumPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menangkap basah dua orang pelaku yang tengah menyebarkan selebaran yang berisi kampanye hitam terhadap Calon Walikota Cilegon Robinsar, Kamis (21/11/2024).

Kedua pelaku tertangkap tangan tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar di tempat yang berbeda.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial NT dan M ini tengah menyebarkan selebaran kampanye hitam yang ditujukan untuk menjatuhkan Calon Walikota Cilegon nomor urut 1 Robinsar.

BeritaOlahraga

JURNALBANTEN.CO.ID – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan perdananya di babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Pada pertandingan babak ke 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (19/11/2024) malam itu, Timnas Indonesia berhasil menumbangkan raksasa sepakbola Asia, Arab Saudi dengan skor meyakinkan 2-0.

Bertanding dihadapan pendukungnya sendiri, Timnas Garuda asuhan Shin Tae Yong langsung menyerang pertahanan Arab Saudi meski belum membuahkan gol.

BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi tokoh yang paling disukai oleh warga Cilegon dalam kontestasi Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Charta Politika Indonesia yang telah dipublikasi beberapa waktu lalu.

Diantara tokoh yang maju sebagai calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada Cilegon 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo menjadi sosok yang paling disukai oleh masyarakat Cilegon.

Perayaan HUT Partai Golkar ke 60 Tahun di Kota Cilegon
BeritaPolitik

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Partai Golongan Karya (Golkar) peringati hari jadi (HUT) yang ke 60 tahun dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya yakni Senam Partai Golkar yang serantak dilaksanakan diberbagai daerah termasuk di Kota Cilegon, Sabtu (16/11/2024).

Pada peringatan HUT ke 60 Partai Golkar di Kota Cilegon, lebih dari 2.000 orang yang terdiri dari pengurus, kader dan simpatisan mengikuti Senam Partai Golkar yang digelar di samping Halaman Kantor DPD II Golkar Cilegon.

Ketua DPD Golkar Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, senam itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada HUT ke 60 tahun Partai Golkar, dimana senam massal tersebut dilaksanakan dan disiarkan secara langsung melalui zoom dengan DPP dan DPD seluruh Indonesia.