JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Terduga pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo berhasil diamankan saat hendak melakukan aksinya.
Pelaku perusakan yang diketahui bernama Dede Solihin itu berhasil diamankan oleh Timses Robinsar-Fajar saat hendak melakukan aksi perusakan baliho Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.
Saat kejadian, Tim Robinsar-Fajar yang merupakan petugas keamanan Madison Avenue melihat pergerakan yang mencurigakan yang ternyata ada seseorang sedang merusak baliho Robinsar-Fajar.
“Kejadian sekitar jam 02.30 WIB. Kebetulan sekuriti yang jaga orang saya jadi langsung melaporkan kejadian ke saya melalui WhatsApp Group,” kata Fatoni, Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Fatoni juga mengatakan, pelaku ditangkap usai kedapatan mencopot baliho milik paslon nomor urut 1 Robinsar-Fajar dan sedang menggotongnya untuk dibuang.
Atas peristiwa itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar dan dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Sementara itu, berdasarkan penuturan pelaku perusakan APK Robinsar-Fajar, Dede Solihin yang mengaku tinggal di Kampung Waluran, Anyer, Kabupaten Serang itu, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Hamdan yang diduga merupakan orang suruhan salah satu Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2 Alawi Mahmud.
“Disuruh Hamdan, orang Kopo. Setahu saya timnya Alawi,” kata Dede saat ditanya wartawan.
Dede mengaku sudah tiga (3) kali melancarkan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho. Untuk setiap aksinya, Dede mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu dan juga rokok.
Tim Sukses beserta Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar saat ini telah membawa pelaku perusakan APK untuk dilaporkan ke Bawaslu Cilegon. (*)
Takin/Redaksi