Menu

Mode Gelap
Idul Adha, Golkar Cilegon Potong 6 Ekor Sapi Untuk Qurban Cilegon Perkenalkan Logo dan Maskot Raksa Pada Kick Off POPDA dan PEPARPEDA Banten 2026 Robinsar Harap Rakernas dan Rapimnas SOKSI Jadi Momentum Kebangkitan Kader Golkar di Daerah Ketua Dewan Soroti Lemahnya Sistem Monitoring Udara dan Tingginya Kasus ISPA di Kota Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Pada Kamis 19 Februari 2026

News

Robinsar Beri Apresiasi Jajaran Pemkot Cilegon Saat Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK

badge-check


					Pemkot Cilegon Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK tahun 2025. Perbesar

Pemkot Cilegon Raih Predikat Zona Kuning SPI KPK tahun 2025.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Desember 2025.

Capaian tersebut merupakan lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diraih Kota Cilegon sejak SPI diberlakukan oleh KPK dari tahun 2021.

Pada 2025, Kota Cilegon mencapai nilai 76,01, meningkat tajam dari nilai tahun sebelumnya, yaitu 66,16. Lonjakan 10 poin tersebut dianggap sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 sampai 2 poin per tahun.

Wali Kota Cilegon, Robinsar menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut yang merupakan hasil kerja sama tim.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Semenjak SPI diluncurkan oleh KPK sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” katanya.

Robinsar menegaskan bahwa capaian itu tak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah.

“Terima kasih kepada OPD dan juga stakeholder terkait yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon ini. Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujarnya.

Pada tingkat Provinsi Banten, ada tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning tahun ini, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI ini didorong oleh sejumlah perbaikan penting, mulai dari semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan upaya Pemkot Cilegon untuk mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi salah satu faktor dari keberhasilan ini.

“Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini, semoga tahun depan Cilegon bisa masuk ke zona hijau,” tuturnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. 😛 quick question cool thing youtube.com/redirect?q=yourladyfinder.com/?utm_source=nOf5QgYHB4gSb?hs=e8492448b6ad388455db1d529ebba477& 😛

    7o3f8z

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Idul Adha, Golkar Cilegon Potong 6 Ekor Sapi Untuk Qurban

28 Mei 2026 - 11:35 WIB

Plt Ketua DPD Partai Golkar Cilegon Ratu Amalia Hayani

Cilegon Perkenalkan Logo dan Maskot Raksa Pada Kick Off POPDA dan PEPARPEDA Banten 2026

24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Robinsar Harap Rakernas dan Rapimnas SOKSI Jadi Momentum Kebangkitan Kader Golkar di Daerah

16 Mei 2026 - 23:56 WIB

SOKSI Banten

Ketua Dewan Soroti Lemahnya Sistem Monitoring Udara dan Tingginya Kasus ISPA di Kota Cilegon

12 Mei 2026 - 13:24 WIB

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ikhwan

Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Momentum Fachri Serap Aspirasi

17 Maret 2026 - 14:52 WIB

Trending di Headline