Menu ✖

Breaking News

News

Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, DPRD Targetkan Pendapatan Pemkot Cilegon Rp2,03 Triliun

badge-check

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam penyampaian Rancangan KUA PPAS 2027. Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam penyampaian Rancangan KUA PPAS 2027.

JURNALBANTEN.CO.ID, CILEGON – Pemkot Cilegon menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,03 triliun sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam siklus pembangunan daerah.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.038.653.188.165. Target itu terdiri atas PAD sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp905.197.400.000.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.109.653.188.005, yang terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.

“Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan penyampaian KUA-PPAS menjadi awal pembahasan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rizki menyampaikan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan dokumen tersebut agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya. (*)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

14 Sep 2026 - 17:10 WIB

Bahas RKA APBD Perubahan 2026, Ketua DPRD Cilegon Minta Dilakukan Secara Cermat dan Realistis

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

13 Sep 2026 - 22:50 WIB

Sekretaris SOKSI Banten Minta Publik Bijak Tanggapi Isu Pita Cukai Rokok Yang Belum Jelas Kebenarannya

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

13 Sep 2026 - 22:32 WIB

SDIT Al-Hanif Borong 13 Medali di Ajang RENS Taekwondo Championship Banten

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

11 Sep 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Cilegon Kembali Buka Program Beasiswa Sarjana, Ini Persyaratannya

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran

10 Sep 2026 - 19:48 WIB

Robinsar Minta Evaluasi Data UHC, 4.612 Data Penerima Manfaat Teridentifikasi Perlu Pemutakhiran
Trending di Headline